Jakarta. Mahkamah Agung (MA) masih mendalami keterkaitan Sekretaris MA Nurhadi dengan kasus dugaan suap penanganan permohonan pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. MA pun membentuk tim pemeriksaan dari Badan Pengawas. "Kita akan lakukan pemeriksaan menyeluruh. Kalau kita lihat itu kan seperti tidak ada hubungannya," ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, M Syarifuddin di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016). "Itu kan masalah perkara di PN Pusat, sementara Pak Nurhadi di sekretariat. Sekre kan tidak mengurus perkara," imbuhnya.
Cek keterlibatan Nurhadi, MA bentuk tim pemeriksa
Jakarta. Mahkamah Agung (MA) masih mendalami keterkaitan Sekretaris MA Nurhadi dengan kasus dugaan suap penanganan permohonan pendaftaran peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. MA pun membentuk tim pemeriksaan dari Badan Pengawas. "Kita akan lakukan pemeriksaan menyeluruh. Kalau kita lihat itu kan seperti tidak ada hubungannya," ujar Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial, M Syarifuddin di Kantor Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (27/4/2016). "Itu kan masalah perkara di PN Pusat, sementara Pak Nurhadi di sekretariat. Sekre kan tidak mengurus perkara," imbuhnya.