KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan Peraturan Bursa terkait produk waran. Untuk saat ini, BEI berencana baru akan meluncurkan waran terstruktur dalam tipe call warrant. Sedikit gambaran, waran terstruktur adalah efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu efek dasar atau underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Adapun waran terstruktur dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni call warrant dan put warrant. Tim Waran Terstruktur BEI Mohammad Iqbal menjelaskan singkat, call warrant merupakan hak untuk membeli saham underlying di harga yang ditentukan. Tipe ini disebut dapat memberikan manfaat kepada investor ketika pasar dalam keadaan bullish.
Cek Kondisi Pasar Waran Terstruktur, BEI Akan Luncurkan Tipe Call Warrant
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menerbitkan Peraturan Bursa terkait produk waran. Untuk saat ini, BEI berencana baru akan meluncurkan waran terstruktur dalam tipe call warrant. Sedikit gambaran, waran terstruktur adalah efek yang memberikan hak kepada pembelinya untuk menjual atau membeli suatu efek dasar atau underlying securities pada harga dan tanggal yang telah ditentukan. Adapun waran terstruktur dapat diterbitkan dalam dua tipe, yakni call warrant dan put warrant. Tim Waran Terstruktur BEI Mohammad Iqbal menjelaskan singkat, call warrant merupakan hak untuk membeli saham underlying di harga yang ditentukan. Tipe ini disebut dapat memberikan manfaat kepada investor ketika pasar dalam keadaan bullish.