KONTAN.CO.ID - Tarik tunai melalui ATM BRI menjadi salah satu layanan yang paling sering digunakan nasabah. Layanan inin memungkinkan pengambilan uang dari rekening tanpa perlu datang ke kantor cabang. Namun, jumlah uang yang dapat ditarik dalam satu hari tidak selalu sama untuk setiap nasabah. Limit tarik tunai ATM BRI dipengaruhi oleh jenis tabungan sekaligus jenis kartu debit yang digunakan. Karena itu, nasabah BritAma, Simpedes, maupun produk BRI lainnya perlu mengetahui batas transaksi kartunya sebelum melakukan penarikan dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi produk pada laman
BRI, terdapat perbedaan limit antara kartu Classic, Gold, Premium, hingga produk tertentu seperti BritAma TKI.
Baca Juga: Cek Minimal Saldo Uang Elektronik untuk Naik MRT, LRT, KRL, dan Transjakarta Limit tarik tunai ATM BRI
Berikut beberapa limit tarik tunai harian berdasarkan jenis tabungan dan kartu debit BRI:
| Jenis Tabungan | Jenis Kartu | Limit Tarik Tunai per Hari |
| Simpedes | Private Label | Maksimal Rp5 juta |
| BritAma | Classic | Maksimal Rp5 juta |
| BritAma | Gold | Maksimal Rp10 juta |
| BritAma TKI | Silver | Maksimal Rp10 juta |
| BritAma TKI | Black | Maksimal Rp15 juta |
| BritAma Bisnis | Premium | Maksimal Rp15 juta |
Untuk Tabungan Simpedes, BRI mencantumkan limit penarikan tunai kartu debit sebesar Rp5 juta per hari. Sementara itu, BritAma memiliki dua kategori kartu yang tercantum di informasi BRI, yaitu Classic dengan limit tarik tunai maksimal Rp5 juta per hari dan Gold dengan limit maksimal Rp10 juta per hari.
Baca Juga: Panduan Cara Praktis Beli Token Listrik PLN di Aplikasi BRImo 1. Limit tarik tunai Simpedes
Nasabah Simpedes dengan kartu debit Private Label memiliki limit tarik tunai di ATM maksimal Rp5 juta per hari. Limit ini merupakan batas akumulasi penarikan tunai harian melalui kartu tersebut. Artinya, apabila nasabah sudah menarik Rp5 juta dalam satu hari, transaksi tarik tunai berikutnya tidak dapat dilakukan apabila telah mencapai batas harian.
2. Limit tarik tunai BritAma
Untuk BritAma, limit bergantung pada jenis kartu debit yang dimiliki.
| Kartu BritAma | Limit Tarik Tunai |
| Classic | Rp5 juta per hari |
| Gold | Rp10 juta per hari |
Informasi resmi BRI mencantumkan kartu Classic dengan limit tarik tunai maksimal Rp5 juta dan kartu Gold maksimal Rp10 juta per hari. Dengan demikian, pemegang kartu BritAma Gold memiliki batas penarikan harian yang lebih tinggi dibandingkan kartu Classic.
Baca Juga: Panduan Top Up Uang Elektronik di DANA, Ada 3 Jenis Kartu yang Bisa Isi Saldo 3. Limit tarik tunai BritAma TKI
BRI juga memiliki produk BritAma TKI yang ditujukan bagi nasabah perorangan berstatus tenaga kerja Indonesia. Untuk produk ini, BRI mencantumkan:
- Silver: maksimal Rp10 juta per hari melalui ATM.
- Black: maksimal Rp15 juta per hari melalui ATM.
Limit tersebut berbeda berdasarkan jenis kartu yang diterbitkan kepada nasabah.
4. Limit tarik tunai BritAma Bisnis
Nasabah BritAma Bisnis memiliki kartu debit Premium. Dalam informasi produk BRI, limit penarikan tunai per hari tercantum maksimal Rp15 juta. Produk ini memang dirancang untuk nasabah dengan kebutuhan transaksi bisnis sehingga mempunyai batas transaksi yang lebih tinggi dibandingkan sejumlah produk tabungan reguler.
Apakah bisa tarik tunai lebih dari limit ATM?
Apabila kebutuhan dana melebihi limit kartu debit dalam satu hari, nasabah dapat mempertimbangkan penarikan melalui teller di kantor cabang BRI, dengan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Sebagai contoh, nasabah BritAma dengan kartu Classic memiliki limit ATM Rp5 juta per hari. Jika membutuhkan dana lebih besar, penarikan tidak dapat dipaksakan melalui ATM setelah batas harian kartu tercapai.
Tonton: BI Kurangi Lelang SRBI, Ada Sinyal Apa soal Rupiah? Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News