KONTAN.CO.ID - Deretan limit transfer BSI untuk transaksi menggunakan kartu ATM. BSI atau Bank Syariah Indonesia sendiri merupakan gabungan dari BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah dan BRI Syariah yang diresmikan pada 1 Februari 2022. Daftar limit transfer BSI digolongkan berdasarkan kartu ATM dan jenis tabungan nasabah. Selain itu, setiap jenis kartu dan tabungan memiliki biaya administrasi yang berbeda-beda.
Baca Juga: Promo Cinema XXI Buy 1 Get 1 Setiap Hari Jumat, Simak Syaratnya BSI memberikan berbagai jenis penawaran kartu ATM dan jenis tabungan untuk berbagai kebutuhan individu maupun pengusaha dengan menerapakn sistem syariah. Saat ini, kartu ATM BSI bisa digunakan sebagai alat transaksi, investasi, menabung dan masih banyak lagi. Limi tranfers BSI perlu dicermati oleh setiap nasabah agar terhindar dari kesalahan transaksi. Melansir dari laman resmi Bank Syariah Indonesia, berikut limit transfer BSI untuk transaksi per hari: Limit Transfer BSI dan Jenis Kartu ATM 1. BSI Debit GPN Silver - Biaya administrasi: - - Limit tarik tunai: Rp. 5.000.000 - Limit transfer rekening bank lain: Rp. 10.000.000 - Limit transfer antar rekening BSI: Rp.25.000.000 - Limit belanja: Rp. 25.000.000 - Limit payment: Rp.25.000.000 2. BSI Debit GPN Gold
- Biaya administrasi: Rp. 1.000 - Limit tarik tunai: Rp. 10.000.000 - Limit transfer rekening bank lain: Rp. 20.000.000 - Limit transfer antar rekening BSI: Rp. 50.000.000 - Limit belanja: Rp. 50.000.000 - Limit payment: Rp. 50.000.000
Baca Juga: Resep dan Cara Membuat Ikan Kembung Bakar Sambal Colo-colo 3. BSI Debit GPN Platinum - Biaya administrasi: Rp. 2.000 - Limit tarik tunai: Rp. 15.000.000 - Limit transfer rekening bank lain: Rp. 50.000.000 - Limit transfer antar rekening BSI: Rp. 100.000.000 - Limit belanja: Rp. 100.000.000 - Limit payment: Sesuai saldo