KONTAN.CO.ID - Simak daftar minimal top up DANA dari berbagai channel. Pengguna DANA perlu mengetahui minimal top up saldo sebelum melakukan pengisian melalui mobile banking, e-wallet maupun gerai ritel. Setiap metode memiliki ketentuan nominal minimum dan biaya administrasi yang berbeda. Selain nominal minimum, pengguna juga perlu memperhatikan kebijakan biaya top up yang dapat berbeda berdasarkan metode pengisian saldo. Berikut rincian minimal top up DANA melalui berbagai kanal, dirangkum dari laman
DANA. Baca Juga: Saldo DANA Terpotong Google Play? Ini Cara Mengatasinya Minimal Top Up DANA Melalui Mobile Banking
Pengisian saldo DANA melalui transfer bank umumnya dilakukan menggunakan Virtual Account (VA). Nominal minimum top up dapat berbeda-beda tergantung bank yang digunakan. Berikut daftar minimal top up DANA melalui beberapa bank:
| Bank | Minimal Top Up |
| BTN | Rp10.000 |
| Mandiri | Rp10.000 |
| Maybank | Rp10.000 |
| Permata Bank | Rp10.000 |
| BRI | Rp20.000 |
| BCA | Rp20.000 |
| BNI | Rp20.000 |
| CIMB Niaga | Rp20.000 |
| BTPN | Rp100.000 |
Dengan demikian, pengguna tidak bisa menyamaratakan batas minimal top up untuk seluruh bank. Misalnya, pengguna BCA perlu melakukan top up minimal Rp20.000, sementara melalui BTN nominal minimumnya Rp10.000.
Baca Juga: Panduan Membayar Tagihan DANA Cicil di Aplikasi Agar Tepat Waktu Apakah Top Up DANA Lewat Bank Dikenakan Biaya?
Selain memperhatikan nominal minimum, pengguna juga perlu melihat ketentuan biaya administrasi yang berlaku pada metode top up yang digunakan. Dalam ketentuan yang disebutkan, 10 transaksi top up pertama dalam satu bulan tidak dikenakan biaya administrasi. Namun, terdapat ketentuan terbaru terkait pengisian saldo melalui Virtual Account (VA). Untuk transaksi dengan saldo atau nominal pengisian di bawah Rp50.000, dapat dikenakan potongan Rp500 per pengguna sesuai ketentuan yang berlaku. Karena biaya dapat bergantung pada kanal dan kebijakan yang diterapkan, pengguna sebaiknya mengecek rincian transaksi sebelum melakukan konfirmasi top up.
Baca Juga: Cara Mudah Ajukan DANA CICIL via CS DIANA di Aplikasi Resmi Minimal Top Up DANA dari E-Wallet Lain
DANA juga dapat diisi melalui beberapa layanan dompet digital lainnya. Namun, masing-masing e-wallet memiliki ketentuan nominal minimum dan biaya administrasi tersendiri.
| E-Wallet | Minimal Top Up | Biaya Admin |
| GoPay | Rp20.000 | Rp1.000 |
| OVO | Rp10.000 | Rp1.000 |
| ShopeePay | Rp10.000 | Rp2.500 |
Dengan adanya perbedaan biaya tersebut, pengguna sebaiknya mempertimbangkan metode yang paling sesuai sebelum memindahkan saldo dari e-wallet lain ke DANA. Sebagai contoh, top up DANA melalui GoPay membutuhkan nominal minimal Rp20.000 dan dikenakan biaya administrasi Rp1.000 berdasarkan ketentuan di atas.
Baca Juga: Pembayaran Shopee Praktis: Ini 3 Panduan Bayar Belanja Online lewat DANA Minimal Top Up DANA di Alfamart
Selain menggunakan layanan perbankan dan e-wallet, pengguna dapat mengisi saldo DANA melalui gerai Alfamart. Minimal top up DANA melalui Alfamart adalah Rp50.000. Setiap transaksi dikenakan biaya administrasi sebesar Rp2.500. Pengisian saldo dilakukan dalam kelipatan Rp50.000. Dengan demikian, pengguna dapat melakukan top up sebesar:
- Rp50.000
- Rp100.000
- Rp150.000
- dan seterusnya.
Batas maksimal pengisian saldo dapat berada pada kisaran Rp1 juta hingga Rp2 juta, tergantung ketentuan dan jenis akun yang digunakan.
Minimal Top Up DANA di Indomaret
Pengguna juga dapat melakukan pengisian saldo DANA melalui Indomaret. Minimal top up melalui Indomaret adalah Rp50.000, dengan biaya administrasi sebesar Rp2.500 per transaksi.
Sama seperti Alfamart, pengisian saldo dilakukan dalam kelipatan Rp50.000. Jadi, pengguna dapat memilih nominal Rp50.000, Rp100.000, Rp150.000 dan seterusnya sesuai kebutuhan serta batas transaksi yang berlaku. Itulah informasi mengenai daftar minimal top up DANA dari berbagai channel.
Tonton: GOTO Didepak dari MSCI, Ini Alasan Sebenarnya Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News