LONDON. Beberapa negara rupanya meminta perusahaan mesin pencarian raksasa yaitu Google menghapus beberapa konten yang dianggap membahayakan negara. Negara mana sajakah yang paling sering menginginkan beberapa konten dihilangkan dari pencarian melalui Google? Rupanya, Pemerintah Inggris tidak terlalu menyukai jika warganya menemukan hal-hal tertentu di internet. Tahun lalu, Inggris menempati posisi teratas permintaan penghapusan konten yaitu sebanyak 93.518 konten dengan persentase permintaan penghapusan penuh mencapai 89%. Namun hanya sebesar 38 konten yang berhasil dihilangkan. Dari angka yang disodorkan, sangat jelas, Inggris paling banyak memiliki konten yang berbenturan dengan hukum-hukum lokal.
Posisi kedua ditempati oleh Korea Selatan dengan jumlah konten yang harus dihapus mencapai 32.152. Negara pengembang teknologi ini meminta penghapusan sepenuhnya atau tingkat kepatuhan hingga 100%. Namun, hanya 139 konten yang telah dihapus. Permintaan penghapusan oleh Korea Selatan disinyalir merupakan konten yang paling berbahaya diketahui oleh publik.