Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024, Pesan Kemensos: Gunakan dengan Bijak



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Sosial (Kemensos) mengimbau para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menggunakan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Sembako secara bijaksana.

Pencairan bantuan sosial pada Desember 2024 sudah mulai dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Direktur Jaminan Sosial Kementerian Sosial Faisal, menjelaskan bahwa dana bantuan harus dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui Himbara, bantuan sudah dapat digunakan karena telah masuk ke rekening. Yang melalui PT Pos akan cair pada minggu ketiga Desember. Kami mengingatkan agar bantuan digunakan secara bijak," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (11/12/2024).

Pencairan dan Metode Penyaluran Bansos

PT Pos Indonesia menyediakan tiga metode penyaluran bantuan:

1. Pengambilan langsung di kantor pos 2. Penyaluran melalui komunitas untuk wilayah terpencil atau daerah 3T 3. Penyaluran langsung ke rumah KPM, khusus untuk lansia dan penyandang disabilitas

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos November-Desember 2024 dengan NIK KTP

Besaran Bantuan PKH

Program Keluarga Harapan menyalurkan bantuan untuk Tahap III (Juli-September) dan Tahap IV (Oktober-Desember) dengan rincian:

Komponen Kesehatan:

- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap - Anak usia 0-6 tahun: Rp750.000 per tahap - Komponen Pendidikan:

  • SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
  • SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
  • SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Komponen Kesejahteraan Sosial:

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
  • Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Baca Juga: PPN Akan Naik Jadi 12%, Belanja Masyarakat untuk Barang Mewah Menurun

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie