Cara Cek Bansos PKH 2023 - Segera buka link website cekbansos.kemensos.go.id untuk memeriksa penerima bantuan sosial (Bansos) program keluarga harapan (PKH). Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan bansos PKH tahap 3 tahun 2023. Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos PKH (cek bansos PKH) melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) yaitu cekbansos.kemensos.go.id. Program keluarga harapan (PKH) merupakan bentuk dukungan sosial yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin di Indonesia. Penyaluran bansos PKH tahun 2023 menyasar sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
- Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
- Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja.
- Telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai yang tercantum di Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Ketikkan huruf kode captcha yang muncul pada kotak kode
- Klik "Cari Data".
- Kategori balita usia 0-6 tahun mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Kategori ibu hamil dan masa nifas mendapat bantuan sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap
- Kategori siswa jenjang Sekolah Dasar (SD) mendapat bantuan sebesar Rp 900.000 per tahun atau Rp 225.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat bantuan sebesar Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375.000 setiap tahap.
- Kategori siswa jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500.000 setiap tahap.
- Kategori lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.
- Kategori penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.