Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya turun tangan mengatur remunerasi bankir. Sayangnya, otoritas tidak berani tegas menetapkan batasan maksimal bonus bankir. Padahal, remunerasi jumbo ditenggarai sebagai salah satu faktor pemicu krisis finansial tahun 2008. Berikut delapan poin penting yang tercantum dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Tentang tentang Tata Kelola yang Baik dalam Pemberian Remunerasi Berdasarkan Kinerja dan Risiko bagi Bank Umum, yang baru terbit. 1. Pasal 8 : Bank wajib membentuk komite remunerasi
Cek, poin penting aturan remunerasi bankir
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya turun tangan mengatur remunerasi bankir. Sayangnya, otoritas tidak berani tegas menetapkan batasan maksimal bonus bankir. Padahal, remunerasi jumbo ditenggarai sebagai salah satu faktor pemicu krisis finansial tahun 2008. Berikut delapan poin penting yang tercantum dalam Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) Tentang tentang Tata Kelola yang Baik dalam Pemberian Remunerasi Berdasarkan Kinerja dan Risiko bagi Bank Umum, yang baru terbit. 1. Pasal 8 : Bank wajib membentuk komite remunerasi