KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) hari ini, Selasa (2/7), resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/7). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.
Cek rekening Anda, gaji ke-13 PNS, TNI/Polri, dan pensiunan telah cair
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) hari ini, Selasa (2/7), resmi mencairkan gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, Polri, serta pensiunan. Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemkeu Nufransa Wira Sakti mengonfirmasi hal tersebut. “Iya, benar (sudah dicairkan hari ini),” ujarnya kepada Kontan.co.id, Selasa (2/7). Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019, pembayaran gaji ke-13 terdiri dari gaji pokok dengan nilai yang sama dengan bulan Juni, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, hingga tunjangan kinerja.