KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600.000 ditargetkan cair pada pekan ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mengutip informasi di laman kemnaker.go.id, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.
Cek Rekening! BSU 2022 Dicairkan Lewat Bank Himbara, BSI, dan PT Pos Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) 2022 sebesar Rp 600.000 ditargetkan cair pada pekan ini. Hal tersebut ditegaskan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mengutip informasi di laman kemnaker.go.id, Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 5.099.915 data calon penerima Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah (BSU) Tahun 2022 dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan data dilakukan oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo dan diterima langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama tentang Penyaluran BSU Tahun 2022 antara Kemnaker dengan Bank Himbara (Bank BRI, Bank BNI, Bank BTN, dan Bank Mandiri); Bank Syariah Indonesia (BSI); dan PT Pos Indonesia.