Cek Rekomendasi Saham Bayan Resources (BYAN) Usai Raih Persetujuan RKAB



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa proses evaluasi perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) untuk anak usaha PT Bayan Resources Tbk (BYAN) telah rampung.

Ketiga entitas tersebut mendapatkan tambahan kuota produksi batubara dengan kisaran volume antara 15 hingga 20 juta ton.

Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta mengatakan, persetujuan tersebut juga mengurangi salah satu risiko utama yang sebelumnya menekan BYAN, yakni keterbatasan produksi dan kemampuan memenuhi kontrak pelanggan akibat belum terbitnya RKAB, yang bahkan sempat mendorong perseroan menyampaikan pemberitahuan force majeure.


Baca Juga: Kinerja Medco Energi (MEDC) Moncer, Laba Bersih Naik Hampir 800% di Semester I-2026

Dari sisi fundamental, tambahan kuota tersebut berpotensi memperbaiki revenue, EBITDA, operating cash flow, serta utilisasi infrastruktur tambang dan logistik BYAN, terutama apabila realisasi produksi dapat segera dikejar dalam sisa tahun berjalan. 

Sebelumnya, Moody’s memperkirakan produksi BYAN berpotensi hanya sekitar 39 juta ton pada 2026 apabila revisi kuota tidak disetujui, jauh di bawah produksi 2025 sekitar 68 juta ton. 

"Dengan adanya tambahan 15 juta–20 juta ton, risiko penurunan volume tersebut setidaknya dapat berkurang secara material," tambah Nafan.

Namun, Nafan memandang investor tetap perlu mencermati realisasi produksi dan penjualan, bukan hanya besaran kuota yang disetujui. Tambahan RKAB merupakan production headroom, tetapi belum otomatis menjadi tambahan produksi dan laba apabila terdapat keterbatasan waktu, kesiapan operasional, cuaca, logistik, maupun pemenuhan kontrak. 

Selain itu, harga jual rata-rata batu bara tetap menjadi faktor penting bagi margin BYAN. Dengan demikian, katalis RKAB ini dapat menjadi fondasi bagi normalisasi kinerja BYAN, tetapi perkembangan produksi aktual dan arus kas hingga akhir 2026 akan menjadi indikator berikutnya yang perlu diperhatikan.

Dalam jangka menengah, persetujuan ini juga penting untuk memulihkan visibilitas pertumbuhan produksi BYAN menuju kapasitas yang lebih tinggi, meskipun masih terdapat isu terkait kepastian alokasi RKAB tahunan.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa persetujuan revisi RKAB tersebut didasarkan pada pemenuhan persyaratan teknis dan administratif, bukan terkait isu transaksi saham.

Sementara itu, Analis sekaligus Branch Manager Panin Sekuritas Pondok Indah Elandry Pratama bilang, berpotensi memperbaiki volume penjualan, utilisasi infrastruktur, pendapatan, dan cash flow.

 
BYAN Chart by TradingView

Cuma, kontribusi tambahan kuota pada 2026 kemungkinan belum maksimal karena waktu produksi yang tersisa terbatas, sehingga dampak yang lebih penuh berpotensi terlihat pada 2027. 

"Realisasinya tetap bergantung pada kecepatan normalisasi operasional, kesiapan logistik, permintaan ekspor, harga batubara, serta kebijakan produksi pemerintah," jelas Elandry.

Elandry menjelaskan, secara jangka pendek, persetujuan RKAB berpeluang mendorong sentimen pasar yang positif karena risiko gangguan produksi yang sebelumnya membayangi mulai berkurang.

Baca Juga: AMMN Ubah Rugi Jadi Laba Berkat Peningkatan Produksi

Meski demikian, investor perlu mewaspadai potensi sell on news, terutama apabila kenaikan harga saham telah lebih dahulu mengantisipasi persetujuan tersebut. Untuk investor yang sudah memiliki BYAN, rekomendasinya hold sambil memantau realisasi produksi dan penjualan kuartal berikutnya. 

Investor sebaiknya menerapkan buy on weakness secara bertahap dan tidak mengejar harga, mengingat valuasi BYAN relatif premium, likuiditas saham terbatas, serta kinerjanya tetap sensitif terhadap harga batubara dan kebijakan pemerintah.

Adapun dari sisi rekomendasi saham, Nafan menyarankan untuk wait and see saham BYAN.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News