KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengendara yang akan melintasi Jalan Tol Tangerang-Merak sebentar lagi perlu menambah saldo e-toll yang perlu dipersiapkan. Sebab, Astra Infra Toll Road akan melakukan penyesuaian tarif Tol Tangerang-Merak dalam waktu dekat. Hal itu sebagaimana dikutip dari unggahan akun Instagram @astratoltamer pada Kamis (13/2/2025).
"Dalam waktu dekat Astra Tol Tangerang-Merak akan melakukan penyesuaian tarif yang telah diatur dalam Surat Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025," tulisnya. Baca Juga: Diskon 50% untuk Sewa Tenant di Rest Area JTTS Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk memastikan peningkatan layanan pemeliharaan infrastruktur, serta kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tol. Kendati demikian, sejauh ini masih belum diketahui kapan waktu penerapan tarif baru Tol Tangerang-Merak.
Rincian Tarif Tol Tangerang-Merak Terbaru
Rincian tarif baru Tol Tangerang-Merak tersaji di dalam Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025. Sebagai contoh, untuk tarif terjauh dari Gerbang Tol Cikupa menuju Gerbang Tol Merak bagi kendaraan golongan 1, tarif tolnya sebesar Rp 58.000. Sebelumnya dalam Keputusan Menteri PUPR No. 1751/KPTS/M/2022, tarif dari Gerbang Tol Cikupa menuju Gerbang Tol Merak bagi kendaraan golongan 1 sebesar Rp 53.500. Sehingga bila membandingkan contoh tarif terjauh yang lama dan baru di atas, terdapat selisih kenaikan tarif tol sebesar Rp 4.500. Baca Juga: Nasib Proyek Infrastruktur Usai Pemangkasan, Menteri PU: Tetap Lanjut Tapi Molor
Lihat Foto
Rincian tarif baru Tol Tangerang-Merak tersaji di dalam Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.(Tangkap layar Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.)

Lihat Foto
Rincian tarif baru Tol Tangerang-Merak tersaji di dalam Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.(Tangkap layar Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.)

Lihat Foto
Rincian tarif baru Tol Tangerang-Merak tersaji di dalam Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.(Tangkap layar Keputusan Menteri PU Nomor 176/KPTS/M/2025.)