KONTAN.CO.ID - Pantau jadwal pendaftaran SPMB jenjang SMP di Kabupaten Sleman untuk tahun ajaran 2025/2026. Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga kembali menyelenggarakan proses penerimaan peserta didik baru (SPMB) secara daring melalui laman resmi yang telah disediakan. Penerimaan tahun ini tetap menerapkan sistem zonasi, serta membuka jalur tambahan seperti jalur afirmasi, prestasi, dan mutasi. Jika kuota pada salah satu jalur tidak terpenuhi, maka akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan memperhatikan dengan saksama jadwal dan persyaratan sesuai dengan jenjang pendidikan yang dituju agar proses pendaftaran dapat berjalan tanpa hambatan.
- Jalur Afirmasi
- Jalur Prestasi
- Jalur Mutasi
- Jalur Domisili radius
- Jalur Domisili wilayah
Informasi Pendaftaran SPMB SMP Kabupaten Sleman
Pendaftaran SPMB SMP dilakukan secara daring melalui laman resmi https://sleman.spmb.id. Untuk SMP negeri, rangkaian proses SPMB online dan offline akan digelar dengan jadwal sesuai jalur berikut:- Jalur domisili radius SMP Negeri: 18-20 Juni 2025
- Jalur afirmasi SMP Negeri: 18-20 Juni 2025
- Jalur mutasi SMP Negeri: 18-20 Juni 2025
- Jalur prestasi SMP Negeri: 23-25 Juni 2025
- Jalur domisili wilayah SMP Negeri: 25 Juni-1 Juli 2025.
- Sementara untuk SPMB SMP swasta, seluruh rangkaian SPMB/PPDB Sleman baru dilakukan pada 18 Juni hingga 4 Juli 2025.
- Pengajuan Akun: Calon peserta didik mengajukan akun untuk pendaftaran.
- Pendaftaran dan Pemilihan Sekolah: Setelah akun disetujui, peserta dapat mendaftar dan memilih sekolah tujuan sesuai dengan jalur yang tersedia.
- Verifikasi Berkas: Panitia akan memverifikasi berkas yang diunggah oleh peserta.
- Pengumuman Hasil Seleksi: Hasil seleksi akan diumumkan melalui laman resmi.
- Daftar Ulang: Peserta yang diterima wajib melakukan daftar ulang sesuai jadwal yang ditentukan.
Syarat Pendaftaran SPMB SMP Sleman 2025/2026
Sebelum melakukan pendaftaran, penting bagi calon siswa dan orang tua untuk melengkapi persyaratan yang diminta panitia SPMB Kabupaten Sleman 2025. Untuk jenjang SMP, baik negeri maupun swasta, berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi:- Telah lulus SD/MI/Paket A/sederajat di tahun ajaran 2024/2025 atau maksimal 2 tahun ajaran sebelumnya.
- Usia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 18 Juni 2025.
- Ketentuan usia sebagaimana dimaksud dikecualikan bagi calon murid penyandang disabilitas dan calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu.
- Pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri mendapat surat keterangan penyetaraan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia.
- Pendaftar yang memilih jalur Domisili, Kartu keluarga diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sesuai dengan data kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.