KONTAN.CO.ID - Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengumumkan bahwa tidak ada perubahan tarif listrik pada bulan Juli 2025. Tarif yang berlaku bulan ini juga masih akan berlaku hingga bulan September mendatang. Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, memastikan bahwa tarif yang tidak berubah ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri. Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM RI, Jisman P. Hutajulu, menyampaikan bahwa tarif listrik PLN untuk Triwulan III 2025 akan tetap sama, selama tidak ada penetapan lain oleh pemerintah.
Tarif Listrik PLN Juli 2025
Mengacu infografis yang dibagikan PLN melalui akun Instagram resminya, pln_id, berikut adalah rincian tarif listrik PLN yang berlaku mulai Juli hingga September 2025 untuk beragam kategori: Rumah Tangga:- Daya 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
- Daya 1.300-2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 6.600 VA-200 KVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Daya 200 KVA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 200 KVA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
- Daya 30.000 KVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.