KONTAN.CO.ID - Presiden Joko Widodo melakukan peninjuan Pelabuhan Merak dalam rangka persiapan Angkutan Lebaran 2023 pada Selasa (11/4/2023). Presiden Jokowi meninjau Pelabuhan Merak didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju diantaranya, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. Nah, bagi calon pemudik perlu memerhatikan bahwa pembelian tiket kapal untuk penyeberangan di Pelabuhan Merak bisa dilakukan sejak H-60 hingga H-1.
Baca Juga: GrabMaps Tawarkan Layanan Berbasis Lokasi bagi Pelanggan AWS di Asia Tenggara Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi mengatakan, pengguna jasa penyeberangan kapal ferry khususnya di lintas Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk diwajibkan membeli tiket Lebaran mulai dari sekarang, karena tiket sudah dapat dipesan melalui aplikasi dan web Ferizy sejak H-60 sebelum keberangkatan. "Kami ingatkan kembali bahwa pembelian tiket melalui aplikasi resmi Ferizy selambat-lambatnya H-1 sebelum tanggal keberangkatan, karena sudah tidak ada lagi penjualan tiket di area pelabuhan," tutur Ira dikutip dari laman resmi
ASDP.
Baca Juga: Dinilai Janggal, DPR Siap Usut Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh ASDP Daftar tarif tiket kapal penyeberangan Merak-Bakauheni
Berikut daftar tarif tiket kapal Merak-Bakauheni 2023: 1. Harga Tiket Kapal Merak – Bakauheni Reguler 2023 Penumpang
- Tarif tiket kapal dewasa Merak-Bakauheni: Rp 21.600.
- Tarif tiket kapal anak Merak-Bakauheni: Rp 21.600
- Tarif tiket kapal bayi (di bawah 2 tahun): Rp 1.750.
Baca Juga: Kecelakaan Kapal Feri Terburuk di Bangladesh, 24 Tewas dan Puluhan Hilang Kendaraan
- Golongan I (sepeda): Rp 25.100.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 58.550.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 126.350.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 457.700.
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 425.250.
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 916.250.
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 792.750.
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.516.500.
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.220.000.
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.761.500.
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.320.500.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.546.500.
Baca Juga: Cara Mudah ke Bali dengan Ongkos Tak Lebih dari Rp 200.000, Mau Tahu? 2. Tarif Penyeberangan Merak – Bakauheni Express 2023 Penumpang
- Tarif tiket kapal dewasa: Rp 77.000.
- Tarif tiket kapal Merak-Bakauheni anak: Rp 77.000
- Tarif tiket kapal Merak-Bakauheni bayi (di bawah 2 tahun): Rp 4.000.
Baca Juga: Jasa Armada Indonesia (IPCM) Kolaborasi dengan Anak Usaha PTBA di Bisnis Pelabuhan Kendaraan
- Golongan I (sepeda): Rp 78.000.
- Golongan II (gerobak dorong dan sepeda motor dibawah 500cc): Rp 108.000.
- Golongan III (kendaraan roda tiga dan sepeda motor diatas 500cc): Rp 168.000.
- Golongan IVA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 5 meter): Rp 644.000.
- Golongan IVB (mobil pick up atau kendaraan barang kurang dari 5 meter): Rp 457.000.
- Golongan VA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 7 meter): Rp 1.138.000.
- Golongan VB (kendaraan pengangkut barang kurang dari 7 meter): Rp 828.000.
- Golongan VIA (kendaraan pengangkut penumpang kurang dari 10 meter): Rp 1.897.000.
- Golongan VIB (kendaraan angkut barang kurang dari 10 meter): Rp 1.264.000.
- Golongan VII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 12 meter): Rp 1.792.000.
- Golongan VIII (kendaraan dengan ukuran kurang dari 16 meter): Rp 2.367.000.
- Golongan IX (kendaraan di atas 16 meter): Rp 3.606.000.
Baca Juga: Menkominfo Resmikan Purwadhika Digital Technology School di Nongsa Digital Park,Batam Pengalihan rute kendaraan roda dua di Pelabuhan Merak
Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 diprediksi akan terjadi pada H-2 dengan jumlah produksi mencapai 45.312 unit kendaraan yang ekivalensinya setara dengan 29.827 unit kendaraan kecil. Prediksi produksi tersebut lebih tinggi +23,5% dari Realisasi Puncak Mudik Lebaran 2022. Salah satu antisipasi terjadinya antrian pada Angkutan Lebaran 2023, pemerintah memusatkan pelayanan untuk seluruh kendaraan roda 2 dan truk golongan VI B akan dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan terhitung sejak tanggal 15-21 April 2023.
Baca Juga: Tiket Pesawat Mahal, Ini Cara Mudah ke Bali Naik Kereta, Tak Lebih dari Rp 200.000 Presiden Jokowi juga mengapresiasi peningkatan kapasitas layanan melalui penambahan pengoperasian pelabuhan yaitu di Pelabuhan BBJ dan Pelabuhan Ciwandan. Direktur Jendral Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno menambahkan saat ini telah disediakan total 7 dermaga existing di Pelabuhan Merak serta penambahan 6 dermaga di Ciwandan. Pengendara roda 2 dapat menyeberang dengan menempuh rute Ciwandan-Bakauheni pada tanggal 15-21 April 2023 ditambah rute Ciwandan-Panjang untuk tanggal 19-21 April 2023.
Baca Juga: Dukung sektor perikanan, PLN bangun 2 anjungan listrik di Ambon dan Maluku Tengah Adapun untuk kendaraan truk golongan VB, pelayanan penyeberangan dari Pelabuhan Merak akan dilayani hanya pada tanggal 15-17 April 2023. Sehingga, untuk yang ingin menyeberang dari tanggal 18-21 April akan dialihkan menuju Pelabuhan Ciwandan.
Sementara itu, bagi truk golongan VII sampai dengan golongan IX akan dilayani melalui Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ) sejak tanggal 15-21 April 2023. Jumlah kapal yang beroperasi di pelabuhan perbantuan antara lain Pelabuhan Ciwandan sebanyak 11 Kapal RoRo, 2 Kapal ALP, dan 1 Kapal Pelni sedangkan pada Pelabuhan BBJ sebanyak 5 unit kapal. Demikian informasi mengenai tarif tiket Pelabuhan Merak-Bakauheni 2023 terbaru. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News