KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pemerintah harus memikirkan alternatif lainnya dari kebijakan PPN 12%. Hal itu karena sifat pajak ini yang regresif, yakni lebih memberatkan masyarakat berpendapatan rendah. Dalam laporan yang ditulis oleh Celios, menilai pemerintah harus membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Hal itu karena sifat pajak ini yang regresif, yakni lebih memberatkan masyarakat berpendapatan rendah. Sebagai pajak tidak langsung, PPN dikenakan secara merata tanpa memperhitungkan tingkat pendapatan. Sehingga kelompok miskin menghabiskan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk membayar pajak ini dibandingkan kelompok kaya.
Celios: Batalkan PPN 12%, Ada Banyak Alternatif Dorong Penerimaan Negara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai pemerintah harus memikirkan alternatif lainnya dari kebijakan PPN 12%. Hal itu karena sifat pajak ini yang regresif, yakni lebih memberatkan masyarakat berpendapatan rendah. Dalam laporan yang ditulis oleh Celios, menilai pemerintah harus membatalkan kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%. Hal itu karena sifat pajak ini yang regresif, yakni lebih memberatkan masyarakat berpendapatan rendah. Sebagai pajak tidak langsung, PPN dikenakan secara merata tanpa memperhitungkan tingkat pendapatan. Sehingga kelompok miskin menghabiskan proporsi pendapatan yang lebih besar untuk membayar pajak ini dibandingkan kelompok kaya.