KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat kajian ekonomi dan kebijakan publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menghitung kerugian sosial akibat kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat mencapai Rp40,38 miliar hingga akhir Agustus 2026. Perhitungan tersebut mencakup biaya medis, kehilangan produktivitas, serta pengeluaran langsung atau out of pocket yang harus ditanggung rumah tangga korban. CELIOS menggunakan tiga skenario, yakni rendah, baseline, dan tinggi. Peneliti CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan, berdasarkan skenario rendah, total kerugian sosial akibat dugaan keracunan MBG mencapai sekitar Rp25,04 miliar. Angka tersebut meningkat menjadi Rp30,15 miliar pada skenario baseline.
“Sementara dalam skenario tinggi, beban rumah tangga mencapai hampir Rp12 miliar dan total kerugian sosial melonjak hingga Rp40,38 miliar,” kata Media dalam memo CELIOS, dikutip Minggu (6/9/2026). CELIOS mencatat, hingga akhir Agustus 2026 terdapat 43.838 korban dugaan keracunan yang berkaitan dengan MBG. Dengan jumlah korban tersebut, dampak ekonomi yang muncul tidak hanya berasal dari biaya pengobatan.
Baca Juga: Kasus Keracunan MBG Berulang, Wakil Ketua DPD Minta BGN Evaluasi Kepala SPPG Menurut Media, keluarga korban juga dapat menghadapi biaya transportasi, konsumsi pendamping, penginapan, serta kehilangan pendapatan karena harus mendampingi anak yang mengalami keracunan. Dalam perhitungan CELIOS, beban ekonomi yang ditanggung langsung oleh rumah tangga berada di kisaran Rp9,74 miliar pada skenario rendah, Rp10,50 miliar pada skenario baseline, dan hampir Rp12 miliar pada skenario tinggi. “Ketika seorang anak keracunan, persoalannya tidak berhenti pada biaya pengobatan. Orang tua bisa terpaksa meninggalkan pekerjaan untuk membawa anak ke fasilitas kesehatan, menunggu pemeriksaan, hingga merawatnya di rumah,” ujar Media. CELIOS menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari kasus keracunan MBG dapat meluas hingga ke tingkat rumah tangga. Terlebih bagi pekerja harian atau keluarga yang bergantung pada pendapatan harian, kehilangan satu atau dua hari kerja dapat berarti kehilangan penghasilan. Selain itu, CELIOS mengingatkan bahwa dampak keracunan pangan tidak selalu berhenti setelah korban mendapatkan perawatan. Dalam sebagian kasus, infeksi akibat pangan dapat menimbulkan komplikasi kesehatan yang membutuhkan perawatan lebih lanjut. “Keracunan mungkin berlangsung beberapa hari, tetapi bagi sebagian korban, konsekuensi kesehatan dan ekonominya dapat berlangsung berbulan-bulan bahkan lebih lama,” tulis CELIOS dalam memo tersebut. CELIOS juga menilai perhitungan kerugian tersebut belum mencakup sejumlah biaya lain, seperti penarikan produk, pemusnahan makanan, penutupan dapur, inspeksi, pengujian laboratorium, proses hukum, kompensasi nonmedis, serta dampak kesehatan jangka panjang.
Baca Juga: Program MBG Makan Korban Lagi, 1.700 Orang Keracunan dalam Tiga Hari Dengan demikian, CELIOS menyebut angka Rp25–40 miliar tersebut belum sepenuhnya menggambarkan keseluruhan konsekuensi ekonomi dari kasus dugaan keracunan MBG. Semntara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) mengevaluasi pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menyusul adanya kasus keracunan MBG yang kembali terjadi. Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai, penghentian sementara operasional SPPG setelah terjadi kasus belum cukup untuk mencegah kejadian serupa terulang. BGN diminta menelusuri sumber masalah dan mengevaluasi pihak yang bertanggung jawab atas operasional dapur. "Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” ujar Tamsil. Ia juga secara khusus menyoroti posisi Kepala SPPG yang menurutnya merupakan perwakilan BGN di tingkat dapur dan memiliki tanggung jawab atas manajemen operasional. Karena itu, kejadian berulang semestinya menjadi dasar bagi BGN untuk mengevaluasi kinerja dan kompetensi Kepala SPPG. Menurut Tamsil, BGN perlu mengambil tindakan terhadap pengelola yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik. Evaluasi tersebut dinilai lebih penting daripada sekadar menghentikan sementara layanan ketika kasus sudah terjadi. Selain evaluasi pengelola, Tamsil meminta pengawasan pelaksanaan MBG diperkuat secara preventif.
Koordinator Regional (Koreg), Koordinator Wilayah (Korwil), dan Koordinator Kecamatan (Korcam) dinilai perlu lebih aktif memantau pelaksanaan program di lapangan. “Pengawasan bukan pemadam kebakaran. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi,” tegas Tamsil.
Baca Juga: Anggaran MBG 2027 Rp 232 Triliun, Ekonom Soroti Efisiensi di Tengah Kasus Keracunan Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News