KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan berjudul 'Paradigma Baru Ekonomi: Dukungan Fiskal untuk Ekonomi Restoratif,' yang memperkirakan Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp 892,15 triliun hingga tahun 2045 untuk melaksanakan strategi ekonomi restoratif di berbagai sektor. Laporan ini menekankan peran kebijakan fiskal dalam mendukung upaya perbaikan lingkungan dan mengatasi ketidaksetaraan sosial akibat praktik ekonomi yang tidak berkelanjutan. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan dua tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia, yaitu kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan.
Celios: Indonesia Butuh Rp 892 Triliun untuk Ekonomi Restoratif hingga 2045
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) merilis laporan berjudul 'Paradigma Baru Ekonomi: Dukungan Fiskal untuk Ekonomi Restoratif,' yang memperkirakan Indonesia membutuhkan dana sebesar Rp 892,15 triliun hingga tahun 2045 untuk melaksanakan strategi ekonomi restoratif di berbagai sektor. Laporan ini menekankan peran kebijakan fiskal dalam mendukung upaya perbaikan lingkungan dan mengatasi ketidaksetaraan sosial akibat praktik ekonomi yang tidak berkelanjutan. Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, mengungkapkan dua tantangan utama dalam pengembangan ekonomi restoratif di Indonesia, yaitu kesenjangan investasi dan keterbatasan kebijakan.