KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melebur Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke dalam Perum Bulog menuai kritik dari ekonom. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai langkah tersebut berisiko melemahkan koordinasi kebijakan pangan sekaligus memicu distorsi pasar. Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menegaskan Undang-Undang Pangan secara tegas mewajibkan keberadaan Bapanas sebagai lembaga yang mengoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan pangan nasional. Fungsi ini dinilai krusial untuk mengakhiri tarik-menarik kebijakan antar kementerian. “Sebelum ada Bapanas, kebijakan pangan sangat sektoral. Urusan beras sering saling lempar antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kehadiran Bapanas seharusnya menjadi dirigen kebijakan pangan nasional,” kata Nailul kepada Kontan.co.id, Kamis (22/1/2026).
CELIOS Ingatkan Risiko Distorsi Pasar di Balik Rencana Peleburan Bapanas–Bulog
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melebur Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke dalam Perum Bulog menuai kritik dari ekonom. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai langkah tersebut berisiko melemahkan koordinasi kebijakan pangan sekaligus memicu distorsi pasar. Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menegaskan Undang-Undang Pangan secara tegas mewajibkan keberadaan Bapanas sebagai lembaga yang mengoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan pangan nasional. Fungsi ini dinilai krusial untuk mengakhiri tarik-menarik kebijakan antar kementerian. “Sebelum ada Bapanas, kebijakan pangan sangat sektoral. Urusan beras sering saling lempar antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kehadiran Bapanas seharusnya menjadi dirigen kebijakan pangan nasional,” kata Nailul kepada Kontan.co.id, Kamis (22/1/2026).