CELIOS Ingatkan Risiko Distorsi Pasar di Balik Rencana Peleburan Bapanas–Bulog



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah melebur Badan Pangan Nasional (Bapanas) ke dalam Perum Bulog menuai kritik dari ekonom. Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai langkah tersebut berisiko melemahkan koordinasi kebijakan pangan sekaligus memicu distorsi pasar.

Ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Digital Celios, Nailul Huda, menegaskan Undang-Undang Pangan secara tegas mewajibkan keberadaan Bapanas sebagai lembaga yang mengoordinasikan, merumuskan, dan menetapkan kebijakan pangan nasional. Fungsi ini dinilai krusial untuk mengakhiri tarik-menarik kebijakan antar kementerian.

“Sebelum ada Bapanas, kebijakan pangan sangat sektoral. Urusan beras sering saling lempar antara Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan. Kehadiran Bapanas seharusnya menjadi dirigen kebijakan pangan nasional,” kata Nailul kepada Kontan.co.id, Kamis (22/1/2026).


Baca Juga: Amran Buka Suara Soal Rangkap Jabatan Mentan dan Kepala Bapanas

Meski mengakui kinerja Bapanas belum optimal,  Nailul menilai persoalannya bukan pada kelembagaan, melainkan lemahnya kewenangan. Menurut dia, jika Bapanas dilebur ke Bulog, justru muncul pertanyaan mendasar soal siapa yang akan memegang fungsi koordinasi kebijakan pangan.

“Kalau dilebur, fungsi penting Bapanas itu dipegang oleh siapa? Justru yang dibutuhkan adalah penguatan peran Bapanas, bukan penghapusan,” ujarnya.

Di sisi lain,  Nailul berpandangan posisi Bulog saat ini sudah tepat sebagai BUMN sektoral strategis yang tidak berada di bawah Danantara. Dalam kerangka tersebut, Bulog seharusnya diperlakukan sebagai salah satu pemain dalam sistem distribusi pangan, sejajar dengan pelaku swasta.

“Bulog itu operator, bukan regulator. Dia pemain distribusi pangan, sama seperti swasta,” tegasnya.

Baca Juga: Status Bulog Akan Berubah, Jadi Lembaga Khusus Langsung di Bawah Presiden

Nailul mengingatkan, jika Bulog kembali diubah menjadi badan khusus di bawah presiden, potensi distorsi pasar terbuka lebar. Negara dinilai berisiko kembali menjadi pelaku dominan yang menguasai rantai distribusi pangan secara langsung.

“Pasar pangan bisa kembali dimonopoli badan pemerintah. Jangan sampai muncul lagi model seperti BPPC dalam tubuh Bulog versi baru. Itu kemunduran dalam pembangunan pangan nasional,” sebutnya.

Menurut Nailul, skema tersebut justru akan memperkuat praktik state capitalism di sektor pangan, alih-alih menciptakan tata kelola yang efisien dan kompetitif. Ia menekankan, pembenahan kebijakan pangan seharusnya dilakukan dengan memperjelas pemisahan peran antara regulator dan operator, bukan mencampurkannya kembali dalam satu lembaga.

Baca Juga: Presiden Berhentikan Kepala Bapanas Arief Prasetyo, Menteri Amran jadi Penggantinya

Selanjutnya: BRI Insurance Perkuat Asuransi Kendaraan Lewat Produk OTOMAXY

Menarik Dibaca: 5 Makanan Ultra Olahan yang Masih Aman Dikonsumsi untuk Kesehatan Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News