KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memandang kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah dan menegaskan bahwa insentif yang diberikan harus lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menilai, salah satu bentuk insentif yang dinilai bermanfaat adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan tertentu. Menurutnya, insentif tersebut memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak lebih rendah sehingga daya beli mereka meningkat.
CELIOS: Insentif Pajak Perlu Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat Luas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Center of Economic and Law Studies (Celios) memandang kebijakan insentif pajak yang diberikan pemerintah dan menegaskan bahwa insentif yang diberikan harus lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat luas. Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menilai, salah satu bentuk insentif yang dinilai bermanfaat adalah insentif pajak penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi karyawan tertentu. Menurutnya, insentif tersebut memungkinkan masyarakat untuk membayar pajak lebih rendah sehingga daya beli mereka meningkat.