KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Pangan bakal melibatkan unit usaha pertambangan di Kalimantan Tengah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, dampak karhutla sangat besar sehingga anggaran pemda tidak mencukupi. Menurutnya, pemerintah pusat harus tetap mengalokasikan anggaran khusus karena kapasitas fiskal daerah terbatas. "Pertama, tingkat kerugian ekonomi dan kesehatan dari Karhutla Rp 565 triliun per Oktober 2026. Jadi nggak cukup kalau hanya mengandalkan anggaran dari Pemda," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11/2026).
Celios: Pelibatan Perusahaan Tambang untuk Tangani Karhutla Berisiko
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Pangan bakal melibatkan unit usaha pertambangan di Kalimantan Tengah untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, dampak karhutla sangat besar sehingga anggaran pemda tidak mencukupi. Menurutnya, pemerintah pusat harus tetap mengalokasikan anggaran khusus karena kapasitas fiskal daerah terbatas. "Pertama, tingkat kerugian ekonomi dan kesehatan dari Karhutla Rp 565 triliun per Oktober 2026. Jadi nggak cukup kalau hanya mengandalkan anggaran dari Pemda," ujarnya kepada Kontan.co.id, Minggu (8/11/2026).