KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan segera berakhir pada 9 Juli 2025. Jika dalam waktu dekat tidak tercapai kesepakatan dagang antara kedua negara, maka tarif impor terhadap produk-produk Indonesia berpotensi kembali diberlakukan mulai Agustus 2025. Tak hanya itu, Trump juga mengancam akan menambahkan tarif impor sebesar 10% terhadap negara-negara anggota BRICS. Sebagaimana diketahui, Indonesia resmi bergabung dalam aliansi ekonomi tersebut, bersama negara-negara besar seperti China, Rusia, India, Brasil, dan Afrika Selatan. Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai kebijakan ini tidak bisa dianggap remeh.
Celios: Perang Tarif Trump Bisa Picu PHK Massal di Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan kebijakan tarif resiprokal Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia, akan segera berakhir pada 9 Juli 2025. Jika dalam waktu dekat tidak tercapai kesepakatan dagang antara kedua negara, maka tarif impor terhadap produk-produk Indonesia berpotensi kembali diberlakukan mulai Agustus 2025. Tak hanya itu, Trump juga mengancam akan menambahkan tarif impor sebesar 10% terhadap negara-negara anggota BRICS. Sebagaimana diketahui, Indonesia resmi bergabung dalam aliansi ekonomi tersebut, bersama negara-negara besar seperti China, Rusia, India, Brasil, dan Afrika Selatan. Direktur Ekonomi Digital dari Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda menilai kebijakan ini tidak bisa dianggap remeh.
TAG: