Celios Proyeksi Beban Bunga Utang Tembus 24% dari Pajak, Risiko Mengintai



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tekanan terhadap keuangan negara kian meningkat seiring melonjaknya porsi pembayaran bunga utang dalam APBN 2026.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira memperkirakan, rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak tahun ini bisa melampaui 24%, mencerminkan ruang fiskal yang semakin sempit.

"Tahun ini mungkin lebih dari 24% rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak. Jadi berat memang kondisinya," ujar Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (20/4).


Kondisi tersebut, menurutnya, menandakan tekanan serius bagi APBN karena porsi pembayaran bunga terus membesar dan menyisakan ruang terbatas untuk belanja produktif.

Baca Juga: Gunakan Fast Track, Jemaah Haji Indonesia Mendarat Perdana di Madinah 22 April 2026

Ia menilai pemerintah perlu segera melakukan realokasi belanja, khususnya pada program-program besar (jumbo), guna mengurangi tekanan fiskal. Tanpa langkah tersebut, risiko terhadap peringkat utang Indonesia bisa meningkat. 

"Kalau rating utang berubah bahkan downgrade tentu bunga utang akan lebih mahal lagi. Jadi vicious cycle, dia menjadi putaran lingkaran setan," katanya.

Bhima juga mengingatkan bahwa tekanan tersebut berpotensi semakin berat pada 2027, seiring melemahnya permintaan global. Faktor eksternal seperti konflik Iran dan inflasi global yang persisten dinilai dapat menekan kinerja ekonomi, sehingga memperburuk rasio bunga utang terhadap penerimaan pajak.

Dari sisi penerimaan, ia menyoroti pentingnya menopang sektor manufaktur yang berkontribusi sekitar 30% terhadap penerimaan pajak. Namun, sektor ini dinilai belum mendapatkan stimulus yang memadai di tengah kenaikan biaya bahan baku akibat ketegangan geopolitik.

"Harus ada insentif, seperti diskon tarif listrik atau penurunan PPN untuk barang retail dari 11% menjadi 9%, agar permintaan tetap terjaga," imbuh Bhima.

Selain penyesuaian belanja dan stimulus, Bhima mendorong pemerintah lebih kreatif dalam pengelolaan utang. Salah satu opsi yang ditawarkan adalah skema debt swap, yakni pertukaran utang dengan pembiayaan program strategis, khususnya transisi energi. 

Ia mencontohkan praktik yang dilakukan Mesir dan Jerman, di mana beban utang dapat ditekan melalui kerja sama semacam itu.

Menurutnya, skema ini relevan untuk mendukung target pembangunan energi terbarukan, seperti proyek pembangkit listrik tenaga surya 100 GW yang membutuhkan pendanaan besar. 

Melalui negosiasi dengan kreditur multilateral maupun bilateral, sebagian kewajiban utang dapat dialihkan menjadi pembiayaan program ketahanan energi.

Tak hanya itu, ia juga membuka opsi debt cancellation atau penghapusan sebagian kewajiban utang, termasuk kemungkinan pemberian masa tenggang (grace period) yang lebih panjang. 

"Banyak cara kreatif, baik dari sisi penerimaan, belanja, maupun pembiayaan, untuk menurunkan beban bunga utang," pungkasnya.

Baca Juga: APBN 2026 Terjepit! Belanja Produktif Berebut Ruang dengan Utang Masa Lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News