UNGARAN. Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyimpulkan limbah yang dibuang pabrik jamu PT Sido Muncul ke Sungai Klampok, patut dipertanyakan. Komisi C, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan sejumlah LSM kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang diduga limbahnya mencemari Sungai Klampok. "Kami kemarin bersama BLH dan Opsi melakukan sidak ke PT Gratia Husada Farma dan PT Sido Muncul. Hasilnya, ada temuan di PT Sido Muncul yang patut dipertanyakan," kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiono, Rabu (14/1) siang. Secara visual, lanjutnya, limbah yang dibuang oleh PT Sidomuncul di sungai Klampok berwarna hitam dan berbau tajam. Kondisi itu persis dengan yang dikeluhkan oleh masyarakat melalui LSM Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI). Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi C berencana memanggil pihak manajemen PT Sido Muncul untuk menjelaskan skema pengolahan limbah yang selama ini dilakukan. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta BLH untuk melakukan uji laboratorium terhadap limbah PT Sido Muncul dengan menggandeng lembaga yang sudah terakreditasi. "Kita tidak ingin menjustifikasi (ada pencemaran) hanya berdasarkan temuan visual, tapi perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat dan pihak pabrik," ungkapnya. Menurut Agus, pihak manajemen PT Sido Muncul sempat membantah terkait temuan sebagai pencemaran. Pasalnya, visual warna dan bau tidak bisa menjadi parameter telah terjadi pencemaran. "IPAL secara fisik memadai, bahkan pihak manajemen mengatakan warna tidak bisa menjadi parameter," ungkap Agus. Dua perusahaan yang disidak tersebut, imbuh Agus, berdasarkan laporan masyarakat dan LSM yang mengeluhkan pencemaran Sungai Klampok. Namun menurut Agus, tidak menutup kemungkinan perusahaan lainnya juga berkontribusi terhadap penurunan daya dukung lingkungan disepanjang aliran Sungai Klampok. "Kami mendorong BLH untuk menggalakkan sidak keperusahaan lainnya," pungkasnya. (Syahrul Munir) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cemari sungai, DPRD akan panggil Sido Muncul
UNGARAN. Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyimpulkan limbah yang dibuang pabrik jamu PT Sido Muncul ke Sungai Klampok, patut dipertanyakan. Komisi C, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan sejumlah LSM kemarin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang diduga limbahnya mencemari Sungai Klampok. "Kami kemarin bersama BLH dan Opsi melakukan sidak ke PT Gratia Husada Farma dan PT Sido Muncul. Hasilnya, ada temuan di PT Sido Muncul yang patut dipertanyakan," kata Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Agus Budiono, Rabu (14/1) siang. Secara visual, lanjutnya, limbah yang dibuang oleh PT Sidomuncul di sungai Klampok berwarna hitam dan berbau tajam. Kondisi itu persis dengan yang dikeluhkan oleh masyarakat melalui LSM Organisasi Pelestari Sungai Indonesia (OPSI). Menindaklanjuti temuan tersebut, Komisi C berencana memanggil pihak manajemen PT Sido Muncul untuk menjelaskan skema pengolahan limbah yang selama ini dilakukan. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga meminta BLH untuk melakukan uji laboratorium terhadap limbah PT Sido Muncul dengan menggandeng lembaga yang sudah terakreditasi. "Kita tidak ingin menjustifikasi (ada pencemaran) hanya berdasarkan temuan visual, tapi perlu ada pembuktian secara ilmiah dengan menggandeng tim penguji, masyarakat dan pihak pabrik," ungkapnya. Menurut Agus, pihak manajemen PT Sido Muncul sempat membantah terkait temuan sebagai pencemaran. Pasalnya, visual warna dan bau tidak bisa menjadi parameter telah terjadi pencemaran. "IPAL secara fisik memadai, bahkan pihak manajemen mengatakan warna tidak bisa menjadi parameter," ungkap Agus. Dua perusahaan yang disidak tersebut, imbuh Agus, berdasarkan laporan masyarakat dan LSM yang mengeluhkan pencemaran Sungai Klampok. Namun menurut Agus, tidak menutup kemungkinan perusahaan lainnya juga berkontribusi terhadap penurunan daya dukung lingkungan disepanjang aliran Sungai Klampok. "Kami mendorong BLH untuk menggalakkan sidak keperusahaan lainnya," pungkasnya. (Syahrul Munir) Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News