Central Omega (DKFT) Operasikan PLTS 256 kWp di Area Tambang Nikel Morowali Utara



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di area pertambangan PT Mulia Pacific Resources, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

PLTS ini digunakan untuk mendukung kebutuhan listrik internal kegiatan operasional pertambangan tersebut memiliki kapasitas 256 kilowatt peak (kWp) dan dilengkapi sistem penyimpanan energi atau Battery Energy Storage System (BESS) berkapasitas 251 kWh.

Direktur Operasi Central Omega Resources Andi Jaya dalam keterbukaan informasi di BEI pada Rabu (30/9/2026) mengatakan, pengoperasian PLTS ini merupakan tahap awal pemanfaatan energi terbarukan untuk mendukung kegiatan operasional perseroan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan listrik internal di lokasi pertambangan.


Baca Juga: Tambah Kuota Produksi Bijih Nikel, Central Omega (DKFT) Bakal Ajukan Revisi RKAB

"Pengoperasian PLTS ini sejalan dengan komitmen perusahaan untuk menghadirkan kegiatan operasional pertambangan yang lebih rendah emisi serta mendukung terbentuknya rantai pasok nikel yang bertanggung jawab," ujar Andi.

PLTS yang resmi beroperasi pada Selasa (29/9/2026) diklaim menjadi PLTS pertama yang digunakan untuk kegiatan pertambangan di Kabupaten Morowali Utara. Bupati Morowali Utara Delis Julkarson Hehi menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap pemanfaatan energi terbarukan dalam kegiatan operasional pertambangan.

Menurut Delis, pemanfaatan energi surya tersebut dinilai dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil sekaligus mendorong penggunaan energi baru dan terbarukan di wilayah tersebut.

Dengan beroperasinya PLTS tersebut, DKFT memperkirakan dapat mengurangi emisi karbon hingga sekitar 344.000 kilogram atau 344 ton per tahun.

Dalam pengoperasiannya, Central Omega Resources bekerja sama dengan PT Xurya Daya Indonesia (Xurya). Perusahaan ini menyatakan Xurya bukan pihak terafiliasi. Adapun kerjasamanya melalui skema penyediaan dan sewa-menyewa sistem atau infrastruktur PLTS. DKFT menegaskan skema tersebut bukan merupakan transaksi jual beli listrik.

Ke depan, Central Omega Resources menyatakan akan terus mengevaluasi peluang pemanfaatan energi terbarukan. Evaluasi tersebut akan mempertimbangkan aspek teknis, operasional, ekonomi, serta kebutuhan energi perseroan.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemanfaatan energi surya mulai diarahkan untuk mendukung kebutuhan energi langsung di area operasional pertambangan, sekaligus menjadi bagian dari upaya menekan emisi dari kegiatan pertambangan nikel.

Baca Juga: Central Omega (DKFT) Siap Ajukan Revisi RKAB untuk Tambah Kuota Produksi Bijih Nikel

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News