KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah kantongi restu untuk restrukturisasi utang obligasi sebesar US$ 331 juta. Tunggu pengesahan restrukturisasi dari pengadilan Singapura, CPRO menargetkan proses restrukturisasi ini bisa berjalan di kuartal I-2018. Meski ada langkah perbaikan, analis masih rekomendasikan netral untuk saham CPRO. Akhir November dan awal Desember lalu, CPRO menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut telah merestui rencana restrukturisasi utang. Ada dua upaya yang akan ditempuh CPRO untuk berbenah utang, yakni dengan menerbitkan obligasi baru dan mengkonversi obligasi ke saham seri B lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non-HMETD). Pasca-persetujuan tersebut, CPRO mengajukan Scheme of Arrangement ke pengadilan singapura untuk men. “Sekarang menunggu hasil pengadilan di singapura yang meneguhkan keputusan bond holder untuk lakukan konversi, mungkin sekitar kuartal I-2018 penyetujuannya,” ujar Direktur Utama CPRO Irwan Tirtariyadi beberapa waktu lalu kepada Kontan.co.id.
Central Proteina Prima restrukturisasi utang 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO) telah kantongi restu untuk restrukturisasi utang obligasi sebesar US$ 331 juta. Tunggu pengesahan restrukturisasi dari pengadilan Singapura, CPRO menargetkan proses restrukturisasi ini bisa berjalan di kuartal I-2018. Meski ada langkah perbaikan, analis masih rekomendasikan netral untuk saham CPRO. Akhir November dan awal Desember lalu, CPRO menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Rapat tersebut telah merestui rencana restrukturisasi utang. Ada dua upaya yang akan ditempuh CPRO untuk berbenah utang, yakni dengan menerbitkan obligasi baru dan mengkonversi obligasi ke saham seri B lewat skema penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non-HMETD). Pasca-persetujuan tersebut, CPRO mengajukan Scheme of Arrangement ke pengadilan singapura untuk men. “Sekarang menunggu hasil pengadilan di singapura yang meneguhkan keputusan bond holder untuk lakukan konversi, mungkin sekitar kuartal I-2018 penyetujuannya,” ujar Direktur Utama CPRO Irwan Tirtariyadi beberapa waktu lalu kepada Kontan.co.id.