Centratama perkuat kepemilikan dalam NQI melalui konversi utang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) menambah kepemilikan saham di anak usaha terkendali PT Network Quality Indonesia (NQI). Hal tersebut seiring penandatanganan perjanjian penyelesaian utang antar keduanya pada 28 Februari 2018. NQI merupakan perusahaan yang 99,99% sahamnya dimiliki CENT.

Berdasarkan keterbukaan informasi CENT, Senin (5/3), disebutkan NQI memiliki utang kepada CENT sebesar Rp 1,92 triliun, jumlah tersebut dikonversi menjadi 19,23 juta saham baru dengan nominal masing-masing saham sebesar Rp 100.000.

Direktur CENT Hartanto Kusmanto mengatakan pelaksanaan transaksi konversi tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari seluruh pemegang saham NQI berdasarkan keputusan pemegang saham di luar rapat pada 1 Maret 2018.


Selanjutnya akan dilakukan pengurusan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas untuk mendapatkan surat persetujuan dari Menteri Hukum dan HAM.

“Alasan dan pertimbangan dilakukannya transaksi tersebut adalah adanya komitmen perseroan selaku induk usaha dalam mendukung perkembangan usaha anak perusahaannya. Termasuk dalam hal ini mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan, yang pada akhirnya dapat memberikan tambahan kontribusi kepada pertumbuhan perseroan secara grup,” ujar manajemen CENT dalam keterbukaan informasi, Senin (5/3).

Setelah transaksi tersebut, CENT tetap menjadi pemegang saham NQI sebanyak 99,99% dengan kepemilikan saham sebesar 19,85 juta saham. Transaksi ini merupakan transaksi yang termasuk pengecualian transaksi material, karena perusahaan bertransaksi dengan perusahaan terkendali. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini