KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penyedia menara telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) beserta anak-anak usahanya memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi Rp 5,7 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Rabu, 24 Februari 2021. Entitas anak usaha Centratama yang bakal mendapatkan fasilitas pinjaman ini adalah PT Centratama Menara Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Network Quality Indonesia. Anak-anak usaha ini akan memberikan jaminan berupa aset-asetnya kepada bank sindikasi.
Centratama Telekomunikasi (CENT) peroleh fasilitas pinjaman sindikasi Rp 5,7 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emiten penyedia menara telekomunikasi PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT) beserta anak-anak usahanya memperoleh fasilitas pinjaman sindikasi Rp 5,7 triliun dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), dan PT Bank Permata Tbk (BNLI). Penandatanganan perjanjian ini berlangsung pada Rabu, 24 Februari 2021. Entitas anak usaha Centratama yang bakal mendapatkan fasilitas pinjaman ini adalah PT Centratama Menara Indonesia, PT Mac Sarana Djaya, PT Fastel Sarana Indonesia, dan PT Network Quality Indonesia. Anak-anak usaha ini akan memberikan jaminan berupa aset-asetnya kepada bank sindikasi.