Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghentikan kasus bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, KPK pun masih mengusutnya. "Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami tidak, belum ada keputusan diantara kami untuk menghentikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016). Agus mengaku tidak mengetahui isu penghentian kasus-kasus tersebut. Apalagi, isu itu kemudian beredar di masyarakat.
Century, BLBI, & Sumber Waras setop? ini kata KPK
Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah telah menghentikan kasus bailout Bank Century serta kasus pemberian Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI). Termasuk kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras, KPK pun masih mengusutnya. "Mengenai kasus yang menjadi perhatian masyarakat, seperti yang tadi bapak sebutkan, BLBI, Century, Sumber Waras dan lain-lain. Kami tidak, belum ada keputusan diantara kami untuk menghentikan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/9/2016). Agus mengaku tidak mengetahui isu penghentian kasus-kasus tersebut. Apalagi, isu itu kemudian beredar di masyarakat.