JAKARTA. Bank Century yang merupakan hasil merger dari tiga bank, yakni Bank CIC, Bank Dampak dan Bank Pikko sudah bermasalah sejak dua bulan setelah merger tersebut dilakukan. Hal ini disampaikan oleh mantan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia Rusli Simanjuntak saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/4). "Dalam kondisi normal, sebuah bank yang baru beroperasi dua bulan mestinya tidak ada masalah," kata Rusli. Lebih lanjut menurut Rusli, kondisi tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Bank Indonesia yang dilihat dari surat berharga dan kualitas aktiva bank yang juga ditambah dengan permasalahan sebelum merger. Bank Indonesia pun akhirnya sempat memanggil para pengurus Bank Century untuk membahas hal ini.
Century sudah bermasalah sejak dua bulan merger
JAKARTA. Bank Century yang merupakan hasil merger dari tiga bank, yakni Bank CIC, Bank Dampak dan Bank Pikko sudah bermasalah sejak dua bulan setelah merger tersebut dilakukan. Hal ini disampaikan oleh mantan Direktur Pengawasan Bank I Bank Indonesia Rusli Simanjuntak saat bersaksi dalam persidangan dengan terdakwa mantan Deputi Gubernur Bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya di Pegadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (3/4). "Dalam kondisi normal, sebuah bank yang baru beroperasi dua bulan mestinya tidak ada masalah," kata Rusli. Lebih lanjut menurut Rusli, kondisi tersebut terungkap dari hasil pemeriksaan Direktorat Pengawasan Bank Indonesia yang dilihat dari surat berharga dan kualitas aktiva bank yang juga ditambah dengan permasalahan sebelum merger. Bank Indonesia pun akhirnya sempat memanggil para pengurus Bank Century untuk membahas hal ini.