KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) diduga melakukan aksi pencucian uang dalam menjalankan bisnis perencana keuangannya. Menanggapi hal ini, CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat panggilan dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Sampai detik ini kami belum menerima panggilan resmi atau undangan resmi apapun dari PPATK," kata Aakar dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/9). Dia juga menekankan bahwa, secara badan perusahaan Jouska terdaftar di bawah PPATK dan setiap tahun rutin mengikuti kegiatan seminar Anti Money Laundring (AML). Untuk itu, ditekankan kembali bahwa hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari PPATK yang ditujukan ke Jouska.
CEO Jouska menjawab soal dugaan pencucian uang, ini katanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jouska Financial Indonesia (Jouska) diduga melakukan aksi pencucian uang dalam menjalankan bisnis perencana keuangannya. Menanggapi hal ini, CEO Jouska Aakar Abyasa Fidzuno mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapat panggilan dari pihak Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Sampai detik ini kami belum menerima panggilan resmi atau undangan resmi apapun dari PPATK," kata Aakar dalam konferensi pers yang digelar Selasa (1/9). Dia juga menekankan bahwa, secara badan perusahaan Jouska terdaftar di bawah PPATK dan setiap tahun rutin mengikuti kegiatan seminar Anti Money Laundring (AML). Untuk itu, ditekankan kembali bahwa hingga saat ini belum ada panggilan resmi dari PPATK yang ditujukan ke Jouska.