CEO JP Morgan Jamie Dimon Usulkan Buffett Rule untuk Pajak Orang Kaya AS



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. CEO JP Morgan Chase, Jamie Dimon, dalam wawancara dengan PBS NewsHour, membahas berbagai isu termasuk perubahan kebijakan pajak di Amerika Serikat (AS). Dimon mengemukakan ide "Buffett Rule" sebagai solusi untuk meningkatkan pajak bagi warga kaya.

Dalam wawancaranya dengan Judy Woodruff, Dimon menyebutkan pentingnya kebijakan nasional yang mendukung pemerataan kesempatan, ekspansi ekonomi, pembagian kekayaan, pengurangan utang nasional, dan penguatan angkatan bersenjata AS. 

Ia juga menekankan perlunya memperkuat jaring pengaman sosial serta menumbuhkan rasa kebanggaan nasional.


Baca Juga: CEO JP Morgan Dimon Optimistis Perekonomian AS Tengah Berkembang Pesat

Dimon menekankan bahwa untuk mendanai inisiatif pemerintah baru sekaligus mengurangi utang nasional, diperlukan peningkatan pertumbuhan ekonomi dan sedikit kenaikan pajak. 

Ia mengusulkan "Buffett Rule" sebagai salah satu langkah untuk mencapai hal tersebut.

Apa itu Buffett Rule?

Buffett Rule adalah prinsip yang dinamai dari investor terkenal Warren Buffett, yang menyuarakan kekhawatiran bahwa tarif pajaknya lebih rendah dibandingkan dengan sekretarisnya, karena aturan pajak yang menguntungkan orang kaya. 

Aturan ini menyatakan bahwa tidak ada rumah tangga yang berpenghasilan lebih dari US$ 1 juta per tahun yang harus membayar pajak dengan persentase yang lebih rendah daripada keluarga kelas menengah.

Baca Juga: JP Morgan Kerek Rekomendasi Saham Astra International (ASII), Ini Alasannya

Pada tahun 2011, Presiden Obama mengusulkan agar tidak ada miliarder yang membayar pajak kurang dari 30% dari pendapatan mereka. 

Dengan aturan ini, rumah tangga kaya akan memiliki lebih sedikit subsidi pajak dan lebih terbatas dalam menggunakan strategi penghindaran pajak.

Dimon percaya bahwa menerapkan Buffett Rule akan membantu mengurangi ketimpangan dalam sistem perpajakan di AS dan mendukung pendanaan kebutuhan nasional tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi.

Editor: Noverius Laoli