CEO Lippo James Riady diperiksa hari ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap CEO Lippo Group, James Riady, Selasa (30/10).

“Besok pagi Selasa (30/10) diagendakan atau dijadwalkan pemanggilan terhadap James Riady,” kata Jurubicara KPK Febri Diansyah, Senin (29/10).

Pemanggilan James sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Anak salah satu orang terkaya di Indonesia ini diperiksa untuk sembilan tersangka.


Dalam penyidikan kasus ini KPK telah memeriksa sekitar 34 orang. Saksi itu berasal beberapa pihak yakni dari petinggi dan pegawai keuangan Lippo Group, pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ada tiga hal krusial yang sedang didalami KPK. Pertama, proses penyusunan izin-izin dan perencanaan sejak awal proyek Meikarta. Kedua, mendalami rekomendasi dari pihak pemprov Jabar. Ketiga, menelusuri sumber uang yang diduga sebagai suap tersebut.

“Apakah sumber itu uang pribadi atau uang korporasi, atau bagaimana mekanismenya,” ujar Febri.

Sekadar informasi KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus ini. Diduga sebagai pemberi suap yakni Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, dua orang Konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaja Purnama, serta seorang pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Sementara pihak yang diduga sebagai penerima suap adalah Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bekasi Sahat MJB Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Kab Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi

Neneng bersama beberapa pejabat pemerintah Kabupaten Bekasi diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro untuk melancarkan perizinan IMB proyek Meikarta.

Kesepakatan mahar untuk pelicin perizinan itu diduga senilai Rp 13 miliar yang mengalir melalui sejumlah dinas di Kabupaten Bekasi. Dari total commitment fee itu telah terealisasi sejumlah Rp 7 miliar ke beberapa kepala dinas pada periode April, Mei, dan Juni 2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati