CEO Maswindo Buka Suara Terkait Proses Penyelesaikan Masalah dengan Klien



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. CEO PT Maswindo Bumi Mas, Aswin Yanuar, memberikan penjelasan mengenai kondisi perusahaannya yang sempat diperkarakan para kliennya.

Pengusaha berusia 33 tahun itu sebelumnya menghadapi gugatan dari klien kantor cabangnya yang terbesar di seluruh Indonesia.

Tercatat ada 59 kliennya mengaku pembangunan rumah mereka mandek padahal telah mentransfer dana dengan mengikuti arahan dari kantor cabang Maswindo. Alhasil mereka pun memprotes Aswin di berbagai jejaring media sosial dan media online.


Terkait masalah tersebut Aswin mengatakan, setelah mereka analisa ada beberapa faktor penyebab masalah ini terjadi. 

Baca Juga: CEO Maswindo Bumi, Aswin Yanuar, tinggalkan dunia hiburan jadi pengusaha properti

'Pertama, kecurangan para staf Maswindo baik di internal kantor pusat, maupun kantor cabang yang bekerja sama membuat laporan progress palsu.  Menurutnya, progress itu menjadi landasan kantor pusat untuk mentransfer dana ke kantor cabang. 

"Faktor kedua pihak klien suka menambah dan mengubah bangunan, sehingga mengubah rancangan yang telah disepakati imbasnya durasi menjadi lama dan terjadi kerugian,” ujar Aswin dalam keterangan tertulis, Kamis (30/3/2023).

Tak hanya itu di sisi lain, beberapa kantor cabang kata Aswin ada yang salah mengitung biaya pembangunan unit klien, bahkan ada yang melaporkan proyek yang anggarannya hanya Rp 100 juta tapi dilaporkan ke kantor pusat sebesar Rp 1 miliar. “Di faktor-faktor itulah PT Maswindo banyak mengalami kerugian,” jelas Aswin.

Berbagai permasalahan itu akhirnya berimbas pada beban keuangan Maswindo. Di antaranya adalah ketika klien menagih pinalti keterlambatan pembangunan serta melakukan refund.  Sementara Maswindo tidak mendapatkan benefit apapun karena Aswin selaku CEO enggan mengambil untung dalam masalah tersebut.

Baca Juga: Tahun 2022, Kobexindo Tractors (KOBX) Berhasil Bukukan Pendapatan US$ 168,52 Juta

“Ketika ada masalah di bulan Mei 2022 secara pelan saya menekan pendapatan atau cash flow perusahaan dengan tidak mengambil job. Beberapa project yang dikerjakan hanya untuk mengamankan biaya operasional dan gaji karyawan, karena saya tidak ingin mengambil untuk dari kesulitan orang,” jelas Aswin.

Menghadapi beberapa masalah itu hingga awal 2023, pengusaha asal Surabaya ini telah melakukan sejumlah langkah untuk memenuhi tuntutan kliennya berupa refund dan membayar pinalti atau denda dengan menjual aset pribadinya.   “Progress refund sudah berjalan hingga puluhan miliar bahkan hampir ratusan miliar. Sampai detik ini tidak ada klien yang ditipu oleh PT Maswindo Bumi Mas bahkan kita berusaha semaksimal mungkin untuk tanggung jawab walaupun di luar batas kemampuan kita karena bisa dibilang ini pure musibah. Tapi semoga ke depan ini menjadi pelajaran buat kami agar dapat menjadi lebih baik,” tukas Aswin.

Aswin saat ini juga tengah dalam proses menjual salah satu asetnya untuk mendapat dana segar besar Rp 30 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli