JAKARTA. Group Bakrie harus menunggu sampai dengan 17 Desember 2013 guna bisa keluar dari Bumi Plc. Hal ini buntut dari terlambatnya Samin Tan,
Direktur Bumi Plc memberikan bukti pendanaan pembelian saham Bumi Plc. Alhasil, pada rapat pemegang saham 4 Desember 2013 kemarin waktu London, hanya berhasil memutuskan waktu rapat penentuan perpisahan Bakrie dan Bumi Plc. Berdasarkan rilis resmi Bumi Plc, mayoritas pemegang saham telah sepakat menunda pengambilan keputusan pemisahan dengan Bakrie hingga 17 Desember 2013.
Sebanyak 97,47% menyatakan setuju dan 2,53% yang menyatakan tidak setuju. Seperti diketahui, Samin Tan tidak bisa memenuhi ketentuan manajemen Bumi Plc untuk menunjukkan bukti terkait kesepakatan pendanaan yang diperoleh untuk memuluskan pembelian saham Bumi Plc dari Bakrie. Seharusnya, Samin menunjukkan bukti itu paling lambat 20 November 2013 lalu. Tapi, manajemen Bumi Plc tidak menerima bukti resmi dari perusahaan milik Samin, Ravenwood Acquisition Company Limited (RACL) terkait pendanaan akuisisi. Akhirnya, manajemen perusahaan yang dulunya bernama Vallar Plc ini memberikan perpanjangan waktu hingga 29 November 2013. RACL merupakan kendaraan Samin Tan untuk mengambil alih 23,8% saham Bumi Plc milik Bakrie. Sekedar mengingatkan, Grup Bakrie akan membeli saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang ada di Bumi Plc. Total nilainya mencapai US$ 501 juta dan harus dibayar tunai. Nah, sebesar US$ 223 juta dana pembayaran berasal dari penjualan saham Bumi ke Samin Tan. Sisanya, yakni US$ 278 juta dari kantong Bakrie sendiri. Berhubung Bakrie mengandalkan duit dari Samin Tan, maka jajaran Direksi Independen Bumi memberikan persyaratan kepada Samin Tan untuk memberikan bukti ketersediaan dana paling lambat 20 November 2013.
Jika tidak bisa dipenuhi, maka perceraian tidak bisa dilanjutkan. Poin-poin yang ada dalam proposal perceraian pun tidak berlaku. Buntutnya, jajaran direksi akan menunda jadwal RUPS Desember mendatang. Menyusul persyaratan ini gagal dipenuhi, maka perpisahan Bumi Plc dengan Bakrie bakal molor. Termasuk, rencana menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) pada 4 Desember 2013. Seharusnya pada RUPS itu, Bumi Plc hanya meminta persetujuan mengenai poin-poin perceraian yang telah disepakati sebelumnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Asnil Amri