KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bagi Anda yang sudah menyimpan dana di bank, sebaiknya jangan didiamkan saja. Anda bisa menempatkan dana pada instrumen deposito untuk mendapatkan keuntungan berupa bunga deposito. Seiring dengan berbagai kemudahan investasi produk perbankan yang ditawarkan oleh bank, tidak ada alasan untuk menunda berinvetasi dengan alasan minimnya dana. Dengan investasi melalui deposito bank misalnya, seseorang bisa mempertahankan bahkan meningkatkan gaya hidup pada masa mendatang. Sebab, daya beli seseorang tidak berkurang di masa depan jika melakukan investasi. Patut diingat bahwa masa investasi deposito yang harus dengan modal besar sudah berlalu. Jika Anda ingin menabung dengan dana yang tidak terlalu besar, menabung di PT Bank JTrust Indonesia Tbk. (J Trust Bank) dapat menjadi pilihan.
Baca Juga: Ini program-program spesial J Trust Bank yang menawarkan bunga deposito tinggi Salah satu program deposito yang patut untuk disimak adalah Program
Special Rate Deposito Rupiah J Trust Bank. Nasabah yang mengikuti program ini akan mendapatkan suku bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan suku bunga deposito pada umumnya, yakni 7,25% per annum (p.a) fix. Program ini berlaku mulai 1 November 2020 hingga 31 Desember 2020. Jangka waktu yang tersedia adalah 6 bulan dan 12 bulan, serta tidak dapat diperpanjang. Untuk menikmati suku bunga deposito spesial ini, jumlah minimum penempatan dananya ialah sebesar Rp500 ribu. Penempatan dana maksimum per satu
customer information file (CIF) pada program ini adalah Rp20 juta. Program ini berlaku untuk dana baru (fresh fund). Nasabah yang berpartisipasi pada program deposito ini wajib membuka rekening tabungan sebagai tempat menampung dana dan hasil bunga deposito. Kepesertaan program ini juga tidak dapat dilakukan
break program. Namun, jika
break terpaksa dilakukan, nasabah dikenakan penalti dan hanya pada bulan berjalan yang dikenakan denda, yakni dengan memberikan suku bunga yang sama dengan suku bunga tiering tabungan J Trust Bank yang berlaku. Dalam berinvestasi deposito, nasabah perlu mengetahui bahwa simpanan nasabah pada bank berlaku peraturan terkait Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Di samping itu, nilai simpanan yang dijamin untuk setiap nasabah pada bank adalah sesuai dengan yang ditentukan dalam Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Selain itu masih ada program
referral "Win-Win-Win", yaitu program yang akan memberikan
cashback untuk
introducer (referentor) dan deposan. J Trust Bank telah meluncurkan program
referral “Win-Win-Win” dengan bunga deposito yang menarik ini sejak akhir April 2020. Selain itu, program ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk mendapatkan penghasilan tambahan. Sebagai bagian dari program
referral "Win-Win-Win" ini, J Trust Bank menawarkan program Deposito J Trust dengan nama "Tetap Semangat Melawan Corona" di mana nasabah dapat berinvestasi sekaligus berdonasi. Bunga deposito program ini juga tak kalah menarik. Dengan jangka waktu deposito yang tersedia, yaitu 3 bulan dan 6 bulan. Suku bunga deposito program
referral "Win-Win-Win" mencapai 7% per tahun
plus cashback 0,2% per tahun untuk deposan atau referentor. Besaran
cashback tersebut berbeda untuk periode penempatan 3 bulan dan 6 bulan. Semakin lama periode dan semakin besar nominal penempatan deposito, semakin besar nilai
cashback-nya. Namun,
cashback tersebut dikenakan pajak sebesar 20%.
Untuk berpartisipasi pada program
referral "Win-Win-Win", nasabah hanya perlu menempatkan dana minimum Rp10 juta (berlaku kelipatan) dan maksimum Rp1 triliun dan berupa dana baru (
fresh fund). Wabah Covid-19 dipastikan akan memperparah kondisi pasar yang sedang tidak pasti. Untuk itu, instrumen investasi seperti deposito yang lebih aman yang harus dipertimbangkan masyarakat. Untuk mengetahui lebih lanjut terkait program-program deposito J Trust Bank, silahkan kunjungi laman
www.jtrustbank.co.id. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Indah Sulistyorini