Cerita dibalik coblosan ulang di sejumlah TPS DKI



JAKARTA. Warga RW 01 di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pencoblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang, Minggu (19/2/2017). Di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan juga ada pemungutan suara ulang .

Anggota KPU Jakarta Pusat Ferid Nugroho mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang warga yang menggunakan formulir undangan pemilihan atau C6 milik orang lain.

Ferid menjelaskan, di Utang Panjang ada dua warga, sepasang suami istri bernama Ricky dan Fitria menggunakan formulir C6 milik keluarga mereka, Wagino dan Inggrid. Wagino dan Inggrid sebelumnya tinggal di Kelurahan Utan Panjang.


Namun, saat ini telah pindah ke Kelurahan Kebon Kosong, Jakarta Pusat. Nama mereka masih terdaftar sebagai DPT di TPS 01 Utan Panjang. Adapun sebelum pemilihan, formulir C6 diantarkan ke rumah Wagino yang juga ditinggali Ricky dan Fitria di Kebon Kosong. "Jadi mertuanya pergi ke kampung, mereka dapat formulir C6, lalu mereka gunakan," ujar Ferid di lokasi.

Ferid mengatakan, dari pengakuan keduanya, mereka mencoblos karena ingin mewakili Wagino dan Inggrid. Namun, mereka tidak tahu bahwa dalam aturannya hal itu tidak diperbolehkan.

Adapun Ferid dan Fitria tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 01 Utan Panjang. Pelanggaran itu akhirnya diketahui oleh salah satu saksi di TPS yang mengenali nama Wagino dan Inggrid yang tidak sesuai dengan wajah orang yang melakukan pencoblosan.

Namun, proses penghitungan surat suara saat itu sudah selesai dilakukan. Ferid mengatakan bahwa saat itu pihak kelompok pemyelenggara pemungutan suara tidak memeriksa secara detail nama pemilik C6 itu. 

Hal itu langsung disampaikan ke panitia pengawas TPS dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. "Setelah dirapatkan, akhirnya Bawaslu merekomendasikan pemungutan suara ulang di TPS Utan Panjang," ujar Ferid. Hingga pukul 11.22 WIB, pencoblosan ulang masih berlangsung.

(David Oliver Purba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto