JAKARTA. Warga RW 01 di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pencoblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang, Minggu (19/2/2017). Di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan juga ada pemungutan suara ulang . Anggota KPU Jakarta Pusat Ferid Nugroho mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang warga yang menggunakan formulir undangan pemilihan atau C6 milik orang lain. Ferid menjelaskan, di Utang Panjang ada dua warga, sepasang suami istri bernama Ricky dan Fitria menggunakan formulir C6 milik keluarga mereka, Wagino dan Inggrid. Wagino dan Inggrid sebelumnya tinggal di Kelurahan Utan Panjang.
Cerita dibalik coblosan ulang di sejumlah TPS DKI
JAKARTA. Warga RW 01 di RT 01, 02, 03, 04, dan 05 Kelurahan Utan Panjang, Kemayoran, Jakarta Pusat, melakukan pencoblosan ulang di TPS 01 Utan Panjang, Minggu (19/2/2017). Di TPS 29 Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan juga ada pemungutan suara ulang . Anggota KPU Jakarta Pusat Ferid Nugroho mengatakan, pencoblosan ulang dilakukan karena ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang warga yang menggunakan formulir undangan pemilihan atau C6 milik orang lain. Ferid menjelaskan, di Utang Panjang ada dua warga, sepasang suami istri bernama Ricky dan Fitria menggunakan formulir C6 milik keluarga mereka, Wagino dan Inggrid. Wagino dan Inggrid sebelumnya tinggal di Kelurahan Utan Panjang.