Cerita Hashim Soal Pebisnis AS Minta Pencabutan Izin 28 Perusahaan Dibatalkan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Utusan Khusus Presiden untuk Energi dan Lingkungan Hidup Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan pebisnis Amerika Serikat (AS) meminta pemerintah Indonesia membatalkan pencabutan izin 28 perusahaan di Sumatra.

Adik Presiden Prabowo ini menuturkan, salah satu pebisnis AS bahkan secara langsung memintanya menyampaikan permohonan tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

Permintaan itu berkaitan dengan izin sebuah perusahaan tambang emas di Sumatra yang telah dicabut pemerintah.


 “Seorang pebisnis Amerika mengatakan kepada saya, ‘Hashim, Anda harus memberi tahu saudara Anda, izin perusahaan ini harus dipulihkan, di Aceh.’ Kebetulan itu perusahaan tambang emas. Saya tidak akan menyebutkan namanya,” ujar Hashim di Jakarta, Rabu (12/2/2026).

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Ngudi Luhur di Kabupaten Magelang

Namun, sikap investor asing tersebut berubah dalam waktu singkat. Beberapa hari kemudian, delapan investor justru menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah mempertahankan pencabutan izin.

“Mereka mengatakan, ‘Fantastis, luar biasa, biarkan izinnya tetap dicabut.’ Ini sangat menggembirakan. Antusiasmenya benar-benar ada,” kata Hashim.

Menurut Hashim, keputusan pemerintah mencabut 28 izin usaha tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi lingkungan dan menertibkan kawasan hutan.

Sikap tegas ini, lanjutnya, justru mendapat respons positif dari para investor, termasuk investor berbasis bantuan dan lingkungan.

"Dan kemudian, beberapa hari kemudian, kedelapan investor itu berkata, fantastik, hebat, bantalkan saja [28 izin perusahaan]," ujar Hashim.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Tani Makmur Merapi di Kabupaten Magelang

Ia juga menyebutkan bahwa dalam pertemuan di London, pemerintah menyampaikan Presiden Prabowo telah mulai mengalokasikan dana untuk mendukung agenda perlindungan lingkungan dan solusi berbasis alam.

Sebelumnya, Kontan memberitakan bahwa empat dari 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengajukan keberatan dan meminta peninjauan kembali kepada Presiden Prabowo.

Keempat perusahaan tersebut menilai pencabutan izin tidak relevan dengan lokasi maupun aktivitas usaha mereka.

Hashim menjelaskan, empat perusahaan tersebut mengklaim tidak memiliki keterkaitan dengan wilayah terdampak bencana hidrometeorologi di Sumatra.

"Saya juga sudah dengar dari 28 perusahaan itu ada kurang lebih empat yang keberatan karena mereka jauh dari Sumatera Utara, jauh dari Sumatera Barat, dan sama sekali tidak ada di Aceh,” ujar Hashim di Jakarta, Selasa (3/2/2026)

Keberatan tersebut, menurut Hashim, telah disampaikan melalui jalur resmi, termasuk langsung kepada Presiden. Presiden Prabowo, kata Hashim, menegaskan pentingnya menghindari kekeliruan dalam penegakan hukum.

Baca Juga: OJK Cabut Izin Usaha Koperasi LKM Agribisnis Gapoktan Lumbung Pangan Desa Legokclile

“Kalau perusahaan-perusahaan itu memang keberatan, silakan ajukan keberatannya. Presiden sudah menegaskan beberapa kali, termasuk kepada saya, beliau tidak mau terjadi miscarriage of justice,” tegas Hashim.

Meski demikian, Hashim menekankan pemerintah memiliki bukti kuat terhadap sejumlah perusahaan lain yang terbukti melakukan pelanggaran serius di kawasan hutan.