JAKARTA. PT Tri Wahana Universal, produsen kilang minyak bumi menyatakan, bisnis pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak (BBM) sangat menguntungkan. Perusahaan swasta pertama yang mengoperasikan kilang berkapasitas 18.000 barel per hari (bph) sejak 2008 silam pun ini sudah membuktikannnya. Rudy Tavinos, Chief Executive Officer Tri Wahana Universal mengatakan, dirinya tidak habis pikir dengan paradigma yang berkembang bahwa membangun kilang membutuhkan investasi yang besar dan tidak ekonomis. "Buktinya, kami sudah bisa jalan hingga lima tahun, dan kami pun bisa membayar pajak hingga Rp 190 miliar pada 2013 lalu," kata dia usai mengikuti diskusi terkait pemberantasan mafia migas dan tambang di FX Senayan, Rabu (24/9). Bahkan, dari hasil memproduksi BBM tersebut, anak usaha PT Saratoga Investama Tbk mengklaim sebagai perusahaan terbesar dalam setoran pajak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pada 2014 ini, perusahaan tersebut memproyeksikan jumlah pajak yang akan dibayar perusahaan akan meningkat hingga menjadi Rp 250 miliar.
Cerita manis Tri Wahana di bisnis kilang minyak
JAKARTA. PT Tri Wahana Universal, produsen kilang minyak bumi menyatakan, bisnis pengolahan minyak mentah menjadi bahan bakar minyak (BBM) sangat menguntungkan. Perusahaan swasta pertama yang mengoperasikan kilang berkapasitas 18.000 barel per hari (bph) sejak 2008 silam pun ini sudah membuktikannnya. Rudy Tavinos, Chief Executive Officer Tri Wahana Universal mengatakan, dirinya tidak habis pikir dengan paradigma yang berkembang bahwa membangun kilang membutuhkan investasi yang besar dan tidak ekonomis. "Buktinya, kami sudah bisa jalan hingga lima tahun, dan kami pun bisa membayar pajak hingga Rp 190 miliar pada 2013 lalu," kata dia usai mengikuti diskusi terkait pemberantasan mafia migas dan tambang di FX Senayan, Rabu (24/9). Bahkan, dari hasil memproduksi BBM tersebut, anak usaha PT Saratoga Investama Tbk mengklaim sebagai perusahaan terbesar dalam setoran pajak di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur. Pada 2014 ini, perusahaan tersebut memproyeksikan jumlah pajak yang akan dibayar perusahaan akan meningkat hingga menjadi Rp 250 miliar.