JAKARTA. Terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, ditanya jaksa mengenai pertemuan antara pimpinan DPRD DKI di kediaman Chairman PT Agung Sedayu, Sugianto Kusuma atau Aguan, di Pantai Indah Kapuk. Dia mengaku diajak kakaknya, Mohamad Taufik. "Yang telepon Pak Taufik, dia enggak sampaikan ada apa cuma bilang ,'Ci, lo bisa enggak ke PIK ikut ketemuan sama Pak Aguan dan pimpinan Dewan?'. Dia sebut nama Pak Aguan, saya kenal nama itu karena sama-sama di properti," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12). Sanusi mengatakan, dia tidak akrab dengan Aguan, tetapi nama besar Aguan di bidang usaha properti sudah dia dengar.
Cerita Sanusi ketika pimpinan DPRD bertemu Aguan
JAKARTA. Terdakwa kasus suap raperda reklamasi, Mohamad Sanusi, ditanya jaksa mengenai pertemuan antara pimpinan DPRD DKI di kediaman Chairman PT Agung Sedayu, Sugianto Kusuma atau Aguan, di Pantai Indah Kapuk. Dia mengaku diajak kakaknya, Mohamad Taufik. "Yang telepon Pak Taufik, dia enggak sampaikan ada apa cuma bilang ,'Ci, lo bisa enggak ke PIK ikut ketemuan sama Pak Aguan dan pimpinan Dewan?'. Dia sebut nama Pak Aguan, saya kenal nama itu karena sama-sama di properti," ujar Sanusi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/12). Sanusi mengatakan, dia tidak akrab dengan Aguan, tetapi nama besar Aguan di bidang usaha properti sudah dia dengar.