JAKARTA. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi mengaku sudah mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty yang diberlakukan pemerintah sejak Juli 2016 lalu. Sofjan pun menceritakan pengalamannya mengikuti amnesti pajak. Menurut Sofjan, proses pengurusan amnesti pajak dirasakannya cukup cepat. Ia pun mengaku, proses tersebut hanya berlangsung dalam hitungan hari. "Saya mengurusnya cepat, karena sudah tahu caranya. 5 sampai 10 menit selesai di (kantor) pajaknya," kata Sofjan kepada wartawan di sela-sela Lokakarya Tax Amnesty, Sabtu (10/9) lalu.
Cerita Sofjan Wanandi ikut Program Tax Amnesty
JAKARTA. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden RI Sofjan Wanandi mengaku sudah mengikuti program pengampunan pajak alias tax amnesty yang diberlakukan pemerintah sejak Juli 2016 lalu. Sofjan pun menceritakan pengalamannya mengikuti amnesti pajak. Menurut Sofjan, proses pengurusan amnesti pajak dirasakannya cukup cepat. Ia pun mengaku, proses tersebut hanya berlangsung dalam hitungan hari. "Saya mengurusnya cepat, karena sudah tahu caranya. 5 sampai 10 menit selesai di (kantor) pajaknya," kata Sofjan kepada wartawan di sela-sela Lokakarya Tax Amnesty, Sabtu (10/9) lalu.