Cerita warga DKI yang diminta biaya hingga Rp 3 juta untuk urus sertifikat tanah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Naneh (60), warga RT 02 RW 05 Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan hingga hari ini mengaku masih belum menerima sertifikat hak kepemilikan tanah miliknya. Neneh bahkan mengatakan bahwa dirinya sudah mengeluarkan uang Rp 3 juta kepada pengurus di lingkungan tempat ia tinggal untuk mengurus surat tersebut. 

"Waktu Pak Jokowi datang itu saya juga di situ. Sama orang kelurahan, saya disuruh menghubungi Pak Mastur, wakil dari RW 05," ujar Naneh kepada Kompas.com saat ditemui di kediamannya di Grogol Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (8/2) sore. 

Naneh mengungkapkan, petugas kelurahan mengatakan padanya ada beberapa proses dalam pemberian sertifikat tanah yang akan dibantu oleh Mastur. Saat bertemu Mastur, Naneh dimintai biaya Rp 3 juta untuk uang wira-wiri. "Janjinya akan jadi Desember (2018), eh mundur jadi Januari (2019). Terus sekarang sudah Februari. Kalau ditagih, orangnya minta saya untuk sabar" sebut Naneh. 


Respons lurah 

Lurah Grogol Utara Jumadi menghimbau seluruh warganya untuk terbuka pada kelurahan. Meski tidak mengurus langsung perihal sertifikat tanah, tapi pihak kelurahan tetap memantau dan mengawasi prosesnya karena mereka bertanggung jawab atas wilayah tersebut. 

"Kelurahan hanya tahu data berapa jumlah warga yang dapat sertifikat tanah. Tapi, prosesnya BPN (Badan Pertanahan Nasional) itu langsung melalui Pokmas Tibna (Kelompok Masyarakat Tertib Pertanahan), RT dan RW," terang Jumadi saat ditemui secara terpisah, di kantornya.  

Lurah akan menengahi dan menegur pihak-pihak yang meminta biaya tertentu dalam kepengurusan sertifikat tanah. Tapi, tidak bisa melarang jika warga memberi secara sukarela. 

"Laporin ke lurah, nanti lurah yang menengahi itu. Kalau warga kasih uang sukarela, lurah tidak bisa melarang. Tapi kalau ada tuntutan bahwa harus bayar biar bisa jadi, nah itu bisa (ditegur)," kata Jumadi. 

Jumadi mengaku dia juga sudah mengeluarkan surat pemberitahuan pada masyarakat sejak tahun 2017 bahwa kepengurusan surat tanah itu gratis. "Surat saya sejak 2017, sudah jelas bahwa kepengurusan tanah itu gratis," katanya. 

Kompas.com telah berupaya mencari Mastur yang disebut meminta dana wira-wiri pada Naneh, namun yang bersangkutan tidak bisa ditemui dan tidak merespons saat dihubungi. (Tatang Guritno)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Warga DKI Diminta Rp 3 Juta untuk Urus Sertifikat Tanah"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .