KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Singapura (SGX) akan merilis aturan baru dual class stock. Dengan aturan ini, SGX membentangkan karpet merah bagi perusahaan teknologi, termasuk perusahaan start up asal Indonesia, untuk masuk bursa Singapura. Aturan dual class memungkinkan start up masuk bursa dengan cara berbeda dibanding emiten lain. Dalam konteks bursa saham, saham jenis ini memberikan bobot pemungutan suara (vote) yang berbeda antara pemegang saham pendiri dan pemegang saham publik. Sejumlah start up unicorn Indonesia memang tengah mempertimbangkan skema pendanaan melalui initial public offering (IPO). Go-Jek, misalnya, akhir tahun lalu menyatakan ingin masuk bursa saham. Namun tak jelas melalui bursa saham mana Go-Jek akan melaksanakan go public.
Cermati efek dual class SGX ke BEI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Singapura (SGX) akan merilis aturan baru dual class stock. Dengan aturan ini, SGX membentangkan karpet merah bagi perusahaan teknologi, termasuk perusahaan start up asal Indonesia, untuk masuk bursa Singapura. Aturan dual class memungkinkan start up masuk bursa dengan cara berbeda dibanding emiten lain. Dalam konteks bursa saham, saham jenis ini memberikan bobot pemungutan suara (vote) yang berbeda antara pemegang saham pendiri dan pemegang saham publik. Sejumlah start up unicorn Indonesia memang tengah mempertimbangkan skema pendanaan melalui initial public offering (IPO). Go-Jek, misalnya, akhir tahun lalu menyatakan ingin masuk bursa saham. Namun tak jelas melalui bursa saham mana Go-Jek akan melaksanakan go public.