Cermati Kurs Dollar-Rupiah di BRI Jelang Tengah Hari Ini Kamis, 16 November 2023



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Intip kurs dollar rupiah yang alami penguatan di level Rp15.534 pada perdagangan pasar spot Rabu (15/11). Rupiah telah menguat 1% dibandingkan hari Selasa lalu (Rp15.695).

Sedangkan, kurs tengah Bank Indonesia (BI) rupiah alami penguatan 1,25% pada level Rp15.503 dibandingkan hari Selasa (Rp15.699).

Bank Rakyat Indonesia atau BRI menyediakan layanan penukaran valuta asing atau valas.


Hari ini Rabu 15 November 2023, situs resmi Valas BRI menampilkan beberapa kurs dollar rupiah baik di TT counter dan e-rate.

Baca Juga: Periksa Tingkat Kurs Dollar-Rupiah di Bank Mandiri Hari Ini Kamis, 16 November 2023

Lewat situs resmi BRI, jenis kurs dollar-rupiah seperti TT counter dan e-rate bisa didapatkan oleh nasabah.

Nasabah wajib cek detail kurs dollar rupiah yang dikutip dari situs resmi BRI (Diperbarui pada pukul 10.45 WIB per 15 November 2023)

Tingkat kurs dollar rupiah e-rate:

  • Kurs beli Rp15.595 per dollar AS
  • Kurs jual Rp15.615 per dollar AS
Tingkat kurs dollar rupiah TT counter:

  • Kurs beli Rp15.540 per dollar AS
  • Kurs jual Rp15.690 per dollar AS
Baca Juga: Intip Kurs Dollar-Rupiah di BCA Hari Ini Kamis (16/11), Nasabah Valas Merapat

Sekedar informasi saja, terdapat pebedaan tingkat dollar rupiah yang terjadi pada kurs TT counter dan kurs e-rate.

Kurs dollar rupiah TT counter hanya berlaku ketika nasabah melakukan setoran atau transfer melalui counter bank untuk rekening dalam dollar.

Selanjutnya kurs dollar rupiah e-rate merupakan kurs yang berlaku jika nasabah melakukan transaksi penukaran melalui internet banking.

Sedangkan untuk kurs dollar rupiah bank notes tidak diterbitkan pada laman resmi Bank Rakyat Indonesia. 

Dalam informasi seperti ini, tingkat kurs dollar rupiah hanya berlaku pada sudut padang bank saja. Kurs beli dipakai ketika bank membeli dollar dari nasabah. Sedangkan kurs jual dipakai ketika bank menjual dollar ke nasabah.

Itulah informasi tingkat kurs dollar-rupiah yang dapat berubah sesuai kebijakan perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News