KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan lagi mulai Senin (14/9). PSBB yang sebelumnya diberlakukan turut berdampak pada bisnis properti, sehingga emiten properti ramai-ramai memangkas target pendapatan pra-penjualan (marketing sales). Dengan berlakunya kembali PSBB ketat ini, tentu menjadi tekanan lagi bagi industri properti. Namun, beberapa emiten properti yang dihubungi Kontan.co.id belum akan memangkas target yang sebelumnya telah direvisi. Sebaliknya, mereka akan tetap kejar target yang telah ditetapkan. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengatakan, pemberlakuan kembali PSBB di wilayah Jakarta memberikan sentimen negatif pada perusahaan properti pengelola pusat belanja, apalagi terhadap PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).
Cermati rekomendasi saham emiten properti saat PSBB Jakarta diterapkan lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memutuskan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan lagi mulai Senin (14/9). PSBB yang sebelumnya diberlakukan turut berdampak pada bisnis properti, sehingga emiten properti ramai-ramai memangkas target pendapatan pra-penjualan (marketing sales). Dengan berlakunya kembali PSBB ketat ini, tentu menjadi tekanan lagi bagi industri properti. Namun, beberapa emiten properti yang dihubungi Kontan.co.id belum akan memangkas target yang sebelumnya telah direvisi. Sebaliknya, mereka akan tetap kejar target yang telah ditetapkan. Analis Sucor Sekuritas Joey Faustian mengatakan, pemberlakuan kembali PSBB di wilayah Jakarta memberikan sentimen negatif pada perusahaan properti pengelola pusat belanja, apalagi terhadap PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) dan PT Summarecon Agung Tbk (SMRA).