KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT XL Axiata Tbk (
EXCL) menyetujui pembagian dividen dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Jumat (23/4). Presiden Direktur & CEO PT XL Axiata Tbk Dian Siswarini mengatakan, total dividen kurang lebih sebesar Rp 339,4 miliar atau setara dengan Rp 31,7 per saham. "Sisa dari keuntungan lainnya akan kami pergunakan sebagai alokasi cadangan umum sebesar Rp 100 juta dan selebihnya dicatat dalam saldo laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha," ujarnya dalam paparan publik virtual, Jumat (23/4).
Asal tahu saja, ratio pembagian dividen tahun ini sebesar 50% dari keuntungan setelah penyesuaian. Ratio tersebut naik dari tahun lalu sebesar 30%.
Baca Juga: Perluas infrastruktur ke wilayah terpencil, XL Axiata operasikan BTS USO di Sumsel Direktur EXCL Budi Pramantika menjelaskan peningkatan ratio pembagian dividen itu sebagai bentuk komitmen kepada pemegang saham. "Ini wujud komitmen kami untuk memberikan nilai tambah kepada pemegang saham selaras pencapaian peningkatan profit dan kas peningkatan kas yang kami peroleh," jelasnya.
Sekadar mengingatkan, sepanjang 2020, XL Axiata membukukan peningkatan EBITDA sebesar 31% yoy menjadi Rp 13,06 triliun. Sementara itu, laba tahun berjalan merosot 47,9% yoy, dari Rp 712,58 miliar pada 2019 menjadi Rp 371,6 miliar pada 2020. Akan tetapi, XL Axiata dapat mencetak laba bersih dinormalisasi sebesar Rp 679 miliar. Selain pembagian dividen, dalam RUPST ini EXCL melakukan pengurangan pada jajaran komisaris. Hal ini usai menerima pengunduran diri dan memberikan pembebasan dan pelunasan tanggung jawab sepenuhnya
(acquit et de charge) kepada Tan Sri Jamaludin bin Ibrahim sebagai anggota Komisaris Perseroan. Dengan begitu, berikut susun Dewan Komisaris EXCL :
- Presiden Komisaris: Dr. Muhamad Chatib Basri
- Komisaris: Vivek Sood
- Komisaris: Dr. David R. Dean
- Komisaris: Dato’ Mohd Izzaddin bin Idris
- Komisaris: Dr. Hans Wijayasuriya
- Komisaris Independen: Yasmin Stamboel Wirjawan
- Komisaris Independen: Muliadi Rahardja
- Komisaris Independen: Julianto Sidarto
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Herlina Kartika Dewi