Cetak rekor kasus harian lagi, Korea Selatan pertimbangkan adopsi aturan terberat



KONTAN.CO.ID -  SEOUL. Korea Selatan kembali umumkan titik tertinggi baru dalam kasus virus corona harian. Rabu (16/12) Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA) melaporkan ada tambah 1.078 kasus dalam 24 jam terakhir, termasuk 1.054 infeksi lokal yang membuat total kasus 45.442.

Lonjakan kasus harian yang kembali terjadi mendorong otoritas kesehatan kian serius mempertimbangkan untuk mengadopsi pembatasan jarak sosial terberat guna menekan penyebaran virus corona. 

Beban kasus harian yang dilaporkan hari ini lebih tinggi dari rekor sebelumnya, di 1.030 kasus pada kasus harian yang dilaporkan Minggu (13/12). Itu adalah pertama kalinya, kasus harian Covid-19 di Korea Selatan menembus angka 1.000.


Otoritas kesehatan memperkirakan beban kasus virus harian negara itu dapat mencapai hingga 1.200 di pekan ini.

Baca Juga: Korsel akan berlakukan kebijakan pembatasan ketat Covid-19 jika aturan diabaikan

Otoritas kesehatan berfokus untuk mengamankan lebih banyak tempat tidur rumah sakit sambil menemukan "penyebar tersembunyi" tanpa gejala. Ini dilakukan alih-alih mengadopsi skema jarak sosial Level 3, yang merupakan langkah terberat di bawah sistem peringatan lima tingkat negara itu.

Korea Selatan telah berhati-hati dalam mengadopsi Level 3 karena langkah tersebut akan menyebabkan kerusakan ekonomi bagi pemilik toko dan wiraswasta.

Otoritas kesehatan mengakui bahwa jarak sosial saat ini, yang tertinggi kedua, telah gagal untuk meratakan kurva virus dan mengisyaratkan tidak akan ragu untuk mengadopsi Level 3 bila diperlukan.

Level 3 dapat diadopsi ketika kasus yang ditularkan secara lokal melonjak ke antara 800 dan 1.000 atau penghitungan harian dua kali lipat dari hari sebelumnya.

Di bawah level tertinggi, pertemuan 10 orang atau lebih akan dilarang, yang lebih ketat dari batas maksimal 49 orang. Sekolah akan ditutup sepenuhnya, dan perusahaan diharuskan memiliki karyawan yang tidak penting untuk bekerja dari rumah.

Editor: Anna Suci Perwitasari