CFO Huawei menggugat Kanada atas penangkapan Desember lalu



KONTAN.CO.ID - OTTAWA. Pengacara Chief Financial Officer (CFO) Huawei Meng Wanzhou menggugat pemerintah Kanada, agen perbatasan dan polisi federal, dengan tuduhan pelanggaran hak konstitusi Meng yang ditahan, digeledah dan diinterogasi selama tiga jam.

Kanada menangkap Meng di Vancouver pada 1 Desember 2018 atas permintaan Amerika Serikat (AS). AS melihat Technologies Co sebagai ancaman terhadap keamanan nasional AS. Meng didakwa melakukan penipuan bank yang melanggar sanksi AS terhadap Iran.

Dalam gugatan perdata yang diajukan di Mahkamah Agung British Columbia pada hari Jumat lalu, pengacara Meng mengatakan cara petugas memperoleh bukti dan informasi dari Meng merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam Hak dan Kebebasan Kanada. Meng adalah putri pendiri Huawei.


Pengacara Meng menambahkan bahwa petugas Badan Layanan Perbatasan Kanada (CBSA) sengaja menunda eksekusi segera dari surat perintah penangkapan. Hal ini menyebabkan Meng ditahan, digeledah, dan diinterogasi secara tidak sah dan mengambil bukti Meng sebelum ia ditangkap.

Gugatan ini pun menyebut, polisi federal Kanada, Royal Canadian Mounted Police (RCMP) baru merilis surat perintah penangkapan tiga jam setelah penahanan Meng di bandara.

Gugatan ini menuduh bahwa Meng diarahkan untuk menyerahkan semua perangkat elektronik, komputer, dan kata sandi dan bahwa petugas CBSA kemudian secara tidak sah membuka dan melihat konten dari perangkat yang disita tersebut melanggar haknya atas privasi.

Tidak ada tanggapan langsung dari kementerian kehakiman Kanada atau RCMP. CBSA mengatakan tidak mengomentari masalah sebelum di pengadilan.

Meng, yang keluar dengan jaminan, dijadwalkan muncul di pengadilan Vancouver pada Rabu pukul 10 pagi untuk sidang ekstradisi. Pemerintah Kanada menyetujui proses ekstradisi pada hari Jumat.

Kanada memulai proses ekstradisi untuk CFO Huawei. China mengecam keputusan Kanada pada hari Jumat dan mengulangi tuntutan untuk pembebasan Meng.

Editor: Wahyu T.Rahmawati