KONTAN.CO.ID - Jakarta - 27 Oktober 2025. Dalam menghadapi industri aset kripto yang dinamis diperlukan sinergi dan kolaborasi yang kuat dari seluruh pelakunya. Untuk menjaga ekosistem aset kripto yang aktif dan kolaboratif, PT Central Finansial X (CFX) menghadirkan CFX Members Hub 2025: Night of The Network. CFX Members Hub 2025 merupakan agenda rutin untuk mempererat hubungan dan memupuk kerja sama strategis antara Bursa CFX dengan ke-30 anggotanya. Dalam CFX Members Hub edisi ketiga ini, Bursa CFX turut mengundang PT Kliring Komoditi Indonesia (KKI) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC) sebagai penyelenggara perdagangan di ekosistem aset kripto Indonesia. Pada CFX Members Hub 2025, Direktur Utama CFX Subani menyoroti keberhasilan anggota CFX yang semakin banyak memperoleh izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari Otoritas Jasa Keuangan sepanjang tahun 2025. Hingga 27 Oktober 2025, tercatat sebanyak 25 dari 30 anggota Bursa CFX telah mengantongi izin PAKD. Sementara itu, pada awal tahun ini jumlahnya baru sebanyak 16 anggota yang berstatus PAKD.
- PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
- PT Bumi Santosa Cemerlang (Pluang)
- PT Aset Digital Berkat (Tokocrypto)
- PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib)
- PT Tiga Inti Utama (Triv)
- PT Sentra Bitwewe Indonesia (Bitwewe)
- PT CTXG Indonesia Berkarya (Mobee)
- PT Rekeningku Dotcom Indonesia (Reku)
- PT Enkripsi Teknologi Handal (Nobi)
- PT Tumbuh Bersama Nano (Nanovest)
- PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
- PT Kripto Maksima Koin (Floq)
- PT Teknologi Struktur Berantai (Bitwyre)
- PT Aset Kripto Internasional (BTSE)
- PT Mitra Kripto Sukses (MAKS)
- PT Cipta Koin Digital (Naga Exchange)
- PT Upbit Exchange Indonesia (Upbit)
- PT Multikripto Exchange Indonesia (Koin Sayang)
- PT Samuel Kripto Indonesia (Samuel)
- PT Utama Aset Digital Indonesia (Bittime)
- PT Aset Instrumen Digital (Astal)
- PT Cyrameta Exchange Indonesia (Cyra)
- PT Kripto Inovasi Nusantara (COINX)
- PT Coinbit Digital Indonesia (Stockbit Crypto)
- PT Pedagang Aset Kripto (Coinvest)